Suara.com - Belum lama santer diberitakan soal pemerintah Cina yang melarang pegawai pemerintahan menggunakan Windows 8, sistem operasi buatan raksasa teknologi Amerika Serikat, Microsoft. Ternyata, langkah negeri Tirai Bambu dalam melarang penggunaan produk negeri Abang Sam tak hanya sampai di situ.
Baru-baru ini, Cina melarang badan-badan pemerintahan menggunakan produk-produk buatan Apple. Ada 10 barang keluaran Apple yang di-blacklist oleh Cina. Beberapa di antaranya adalah yakni iPad Air, iPad Mini, MacBook Air, dan MacBook Pro.
Memang, pelarangan itu berdampak pada penjualan Apple, namun tidak terlalu besar pengaruhnya. Pasalnya, Apple masih diperbolehkan memasarkan produknya kepada konsumen Cina.
Apple bukan yang pertama. Sebelumnya, pemerintah Cina sudah menghindari produk Microsoft, Dell, Symantec, Kaspersky, dan masih banyak lainnya. Cina mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan perkembangan teknologi dalam negeri sekaligus menghindari penyadapan.
Seorang analis UOB Kay Hian Ltd. Mark Po mengatakan, kebijakan pemerintah itu dipilih demi menghindari pengaruh asing terhadap Cina.
Bulan Juli lalu, sebuah televisi nasional Cina menuding sistem operasi iOS 7 milik Apple merupakan ancaman bagi keamanan negara lantaran memiliki fitur pemindai lokasi. Apple sempat membantah klaim tersebut, namun tampaknya bantahan itu tak menggoyahkan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. (Techtimes)