Pengadilan Tolak Gugatan Apple, Tetap Izinkan Samsung Dijual di AS

Liberty Jemadu

Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:05 WIB
Pengadilan Tolak Gugatan Apple, Tetap Izinkan Samsung Dijual di AS
Ilustrasi ponsel pintar Samsung dengan latar belakang logo Apple (Reuters/Dado Ruvic).

Suara.com - Hakim di California, Amerika Serikat dalam putusan yang dirilis Rabu (27/8/2014), menolak gugatan Apple yang meminta agar telepon-telepon seluler pintar Samsung dilarang dijual di AS.

Dalam perkara sengketa hak paten antara dua raksasa ponsel pintar dunia itu, Apple juga mendesak agar Samsung membayar denda sebesar 2 miliar dolar AS (sekitar Rp23,3 triliun) karena tanpa izin menggunakan teknologi Apple pada beberapa ponsel pintar Galaxy.

Meski demikian, hakim hanya memerintahkan Samsung membayar ganti rugi sebesar 119.6 juta dolar (sekitar Rp1,39 triliun) kepada Apple.

"Apple menyebut bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Samsung sangat memperhatikan, dan mencoba untuk memasukkan, beberapa fitur iPhone," kata Lucy Koh, hakim di pengadilan distrik AS dalam putusan tertulisnya.

"Meski mengindikasikan adanya penjiplakan oleh Samsung, bukti ini tidak bisa membuktikan bahwa pelanggaran tersebut mendorong permintaan pelanggan akan ponsel pintar dan tablet Samsung," imbuh Hakim Koh.

"Apple tidak bisa membuktikan bahwa pihaknya mengalami kerugian signfikan, baik dalam bentuk kerugian penjualan maupun rusaknya reputasi," beber putusan itu lebih lanjut.

"Lebih lanjut, Apple tidak menunjukkan bahwa pihaknya mengalami kerugian apa pun akibat pelanggaran hak paten oleh Samsung," simpul putusan tersebut.

Adapun dalam persidangan yang memakan waktu dua bulan tersebut, juri bersepakat bahwa Samsung melanggar tiga dari lima hak paten Apple.

Tetapi juri juga menemukan bahwa Apple turut melanggar sebuah hak paten Samsung. Karenanya Apple harus membayar ganti rugi sebesar 158.400 dolar AS (sekitar Rp1,85 miliar) untuk pelanggaran itu.

Pada Agustus 2012 silam, dalam sidang yang tempat yang sama, pengadilan memutuskan bahwa Samsung harus membayar ganti rugi sebsar 1,049 miliar dolar AS (sekitar Rp12,26 triliun) kepada Apple karena perusahaan Korea Selatan itu menjiplak teknologi iPhone dan iPad.

Ganti rugi itu belakangan diubah menjadi hanya 929 juta dolar AS (sekitar Rp10,86 triliun), tetapi keputusan ini kini sedang dalam proses banding.

Adapun pada awal Agustus ini Samsung dan Apple sepakat untuk menghentikan semua sengketa bisnis di luar wilayah AS, setelah selama tiga tahun saling gugat terkait pelanggaran hak paten di pengadilan di Asia, Eropa, dan Amerika. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepekan Lagi Apple Luncurkan iPhone dan iWatch Sekaligus

Sepekan Lagi Apple Luncurkan iPhone dan iWatch Sekaligus

Tekno | Kamis, 28 Agustus 2014 | 12:43 WIB

Lewat YouTube Samsung Tampilkan Keunggulan Galaxy Note 4

Lewat YouTube Samsung Tampilkan Keunggulan Galaxy Note 4

Tekno | Sabtu, 23 Agustus 2014 | 09:31 WIB

Samsung Galaxy Note 4 Akan Dilengkapi Cover Ultrasonik

Samsung Galaxy Note 4 Akan Dilengkapi Cover Ultrasonik

Tekno | Kamis, 21 Agustus 2014 | 16:09 WIB

"Euforia" iPhone 6, Saham Apple Tembus Posisi Tertinggi

"Euforia" iPhone 6, Saham Apple Tembus Posisi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2014 | 11:00 WIB

BKPM Siapkan Lokasi Pabrik Handphone Samsung

BKPM Siapkan Lokasi Pabrik Handphone Samsung

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2014 | 15:45 WIB

Terkini

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×