Kominfo Belum Terima Surat dari 400 ISP yang Akan Mogok

Doddy Rosadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2014 | 13:36 WIB
Kominfo Belum Terima Surat dari 400 ISP yang Akan Mogok
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menerima surat dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang rencana 400 penyedia layanan internet yang akan melakukan mogok minggu depan. Aksi mogok itu dikhawatirkan akan menimbulkan kiamat internet di Indonesia.

Mogok kerja itu terkait hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Direktur IM2, Indar Atmanto. Indar dinyatakan telah melakukan korupsi dalam proyek kerja sama antara Indosat dengan IM2.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu mengatakan, kasus yang menimpa mantan Dirut IM2 itu sudah masuk ke ranah hukum sehingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan oleh Kominfo. Terkait rencana mogok yang akan dilakukan oleh 400 penyedia layanan internet (ISP), Ismail mengaku belum tahu sama sekali.

“Saya belum terima surat dari mereka tentang rencana itu. Bahkan saya baru tahu tentang adanya rencana 400 ISP untuk melakukan mogok. Saya tidak bisa memberikan komentar sanmpai sudah ada surat resmi dari mereka,” kata Ismail kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2014).

Lebih dari 400 pengusaha ISP yang tergabung dalam APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengancam mogok jika tidak ada kepastian atas legalitas usaha mereka. Ini menyusul ditolaknya kasasi mantan Dirut IM2 Indar Atmanto oleh Mahkamah Agung.

Penyelenggara jasa internet menilai apa yang dilakukan oleh Indar yaitu melakukan kerja sama dengan Indosat sudah sesuai dengan aturan yang ada di dalam UU Telekomunikasi. Hal itu juga dipertegas dengan pernyataan resmi dari Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Kejaksaan Agung melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan frekuensi radio 2,1 GHz oleh IM2 dengan tersangka mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto. Penyidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 yang mengakibatkan kerugian negara.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyatakan bahwa IM2 tidak melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kejaksaan Agung menyatakan, penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. IM2 dianggap telah memakai frekuensi 2.1 GHz dengan tidak melakukan pembayaran kepada negara. Penyelenggara jasa internet menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh IM2 dengan memakai jaringan 3G milik Indosat tidak melanggar UU Telekomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serba-Serbi Kiamat Internet 2025: Ketahui Pengertian, Penyebab dan Waktunya

Serba-Serbi Kiamat Internet 2025: Ketahui Pengertian, Penyebab dan Waktunya

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:13 WIB

Terkini

27 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026: Banjir Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Hari Ini

27 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026: Banjir Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Hari Ini

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 16:50 WIB

ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+

ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB

Daftar HP Baru yang Bakal Rilis April 2026, Mana Pilihanmu?

Daftar HP Baru yang Bakal Rilis April 2026, Mana Pilihanmu?

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 15:18 WIB

Harga HP Redmi Naik 2026, Xiaomi Ungkap Penyebabnya: RAM Melonjak 4 Kali Lipat

Harga HP Redmi Naik 2026, Xiaomi Ungkap Penyebabnya: RAM Melonjak 4 Kali Lipat

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 14:08 WIB

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026, Isu Reset Tahunan Menguat?

35 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026, Isu Reset Tahunan Menguat?

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 13:05 WIB

Bocoran vivo T5 Pro, Baterai 9.020mAh, HP Tipis dengan Layar 144Hz Siap Rilis

Bocoran vivo T5 Pro, Baterai 9.020mAh, HP Tipis dengan Layar 144Hz Siap Rilis

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 13:04 WIB

Lenovo Gandeng David Beckham, Kembangkan Teknologi AI untuk Sepak Bola Global

Lenovo Gandeng David Beckham, Kembangkan Teknologi AI untuk Sepak Bola Global

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 12:51 WIB

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo

Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:32 WIB