Suara.com - Satu kelompok produsen barang-barang mewah menggungat toko online Cina, Alibaba Group Holding, pada akhir pekan lalu di Amerika Serikat. Mereka menuding Alibaba memasarkan barang-barang palsu, yang memakai merek-merek tersebut.
Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal Manhattan, AS pada Jumat, (15/5/2015), oleh Gucci, Yves Saint Laurent, dan beberapa merek lain yang tergabung dalam Kering SA, sebuah kelompok bisnis yang bermarkas di Paris, Prancis.
Dalam gugatannya mereka menuduh Alibaba berkonspirasi untuk memproduksi, menjual, dan memasarkan barang-barang palsu yang menggunakan merek mereka tan izin.
"Kami terus bekerja sama dengan sejumlah merek untuk membantu mereka melindungi hak cipta... Sayangnya, Kering Group memilih upaya hukum yang sia-sia ketimbang cara yang konstruktif. Kami yakin gugatan ini tak berdasar dan akan melawannya dengan gigih," kata juru bicara Alibaba.
Dalam gugatan itu disebutkan beberapa contoh seperti iklan tawaran untuk membeli tas Gucci seharga hanya 2 sampai 5 dolar AS, padahal harga asli tas-tas itu adalah 795 dolar AS.
Para penggugat menuntut agar pengadilan melarang Alibaba menjual barang-barang palsu dan membayar ganti rugi sebesar 2 dolar AS untuk setiap barang palsu yang dijual melalui situs jual beli online tersebut.
Alibaba Digugat Karena Jual Barang Palsu
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 18 Mei 2015 | 00:16 WIB

BERITA TERKAIT
Ingin Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia? Geluti Bisnis Teknologi
05 Maret 2015 | 16:07 WIB WIBInilah Lelaki Paling Kaya di Cina
14:13 WIBREKOMENDASI
TERKINI