MA Tolak PK Indar Atmanto, PT Indosat Kembali Ajukan PK

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 05 November 2015 | 02:08 WIB
MA Tolak PK Indar Atmanto, PT Indosat Kembali Ajukan PK
Ilustrasi Indosat. (Suara.com/Liberty Jemadu)

Suara.com - PT Indosat akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang menolak PK mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto.

Group Head Corporate Communication PT Indosat Deva Rachman dalam rilisnya, Rabu (4/11/2015), mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan tersebut karena Indosat menyakini bahwa Indar Atmanto tidak bersalah sama sekali di dalam kasus IM2.

"Indosat akan mengajukan seluruh upaya hukum yang tersedia termasuk pengajuan PK atas keputusan MA ini," kata Deva.

Menurut dia, keputusan MA ini adalah preseden buruk terhadap seluruh perkembangan Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Tanah Air karena pola kerja sama bisnis IM2 juga digunakan oleh penyedia jasa internet lainnya dan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Deva mengatakan dalam menjalankan bisnisnya, Indosat selalu mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

"Bapak Indar Atmanto sendiri adalah sosok pribadi yang jujur, selalu berpegang teguh dan lurus dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan kepada beliau," katanya.

Deva menegaskan kerja sama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, yakni Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Selain itu, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Dia mengungkapkan Kementerian Kominfo sudah menegaskannya dengan surat bernomor T684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 yang menegaskan bahwa kerja sama Indosat dan IM2 telah sesuai aturan.

Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat-IM2 pada penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz karena telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Telekomunikasi.

Mahkamah Agung (MA) telah merilis putusan yang menolak PK Indar Atmanto dalam kasus korupsi penggunaan 2,1 GHz/3G.

"Menolak permohonan kuasa pemohon Dodi Kadir atas termohon Indar Atmanto," demikian lansir panitera MA, Rabu.

Putusan ini diketok oleh majelis hakim yang diketuai Wakil MA M Saleh dengan anggota Hakim Agung Abdul Latief dan hakim agung HM Syarifuddin yang diketok pada 20 Oktober 2015.

Perkara ini bermula setelah Indar melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat untuk penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz/3G dinyatakan melanggar peraturan-perundangan yang melarang penggunaan bersama frekuensi jaringan.

Penggunaan bersama frekuensi tersebut menyebabkan PT IM2 tak membayar biaya pemakaian frekuensi selama periode 2006 sampai 2012 tersebut menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan keuangan negara Rp1,358 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejaksaan Agung Tidak Bisa Sita Aset IM2

Kejaksaan Agung Tidak Bisa Sita Aset IM2

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 05:31 WIB

Ahli Hukum Bersedia Bantu Mantan Dirut IM2 Tanpa Dibayar

Ahli Hukum Bersedia Bantu Mantan Dirut IM2 Tanpa Dibayar

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 17:51 WIB

Ada Kekhilafan Hakim, Mantan Dirut IM2 Didesak Ajukan PK

Ada Kekhilafan Hakim, Mantan Dirut IM2 Didesak Ajukan PK

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 19:26 WIB

'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

News | Selasa, 28 Oktober 2014 | 13:39 WIB

APJII: Semua Penyelenggara Jasa Internet Seharusnya Dipenjara

APJII: Semua Penyelenggara Jasa Internet Seharusnya Dipenjara

Tekno | Jum'at, 26 September 2014 | 15:38 WIB

Terkini

ShopeePay Hadirkan Transfer Gratis ke Semua Bank, Bebas Biaya Admin dan Tarik Tunai

ShopeePay Hadirkan Transfer Gratis ke Semua Bank, Bebas Biaya Admin dan Tarik Tunai

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Outward 2: Game RPG Terbaru Bermisi Menarik, Ramah PC Kentang

Spesifikasi Outward 2: Game RPG Terbaru Bermisi Menarik, Ramah PC Kentang

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

AMD Ryzen AI 400 Series Resmi Meluncur, Prosesor Laptop AI Copilot+ Makin Kencang

AMD Ryzen AI 400 Series Resmi Meluncur, Prosesor Laptop AI Copilot+ Makin Kencang

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:51 WIB

HP Redmi Turbo Anyar Usung Baterai 10.000-12.000 mAh, Harga Diprediksi Kompetitif

HP Redmi Turbo Anyar Usung Baterai 10.000-12.000 mAh, Harga Diprediksi Kompetitif

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:44 WIB

Pendapatan RUPST XLSMART 2026 Tembus Rp42,49 Triliun, Integrasi Jaringan dan 5G Makin Ngebut

Pendapatan RUPST XLSMART 2026 Tembus Rp42,49 Triliun, Integrasi Jaringan dan 5G Makin Ngebut

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:27 WIB

Lenovo Legion Y70 'Bangkit' dengan RAM 16 GB: Tantang iQOO 15R, Harga Mulai Rp6 Jutaan

Lenovo Legion Y70 'Bangkit' dengan RAM 16 GB: Tantang iQOO 15R, Harga Mulai Rp6 Jutaan

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:02 WIB

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 7000mAh dan Performa Anti Lag 4 Tahun

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 7000mAh dan Performa Anti Lag 4 Tahun

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB

Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Headphone Mewah Sony WH-1000X The ColleXion Rilis

Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Headphone Mewah Sony WH-1000X The ColleXion Rilis

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:09 WIB

Lenovo Kenalkan ThinkPad Anyar dengan Fitur AI: Dukung RAM 64 GB dan AMD Zen 5

Lenovo Kenalkan ThinkPad Anyar dengan Fitur AI: Dukung RAM 64 GB dan AMD Zen 5

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:06 WIB

5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai

5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:24 WIB