Pengamat: Pemerintah Diminta Mempercepat Revisi PP No.52/53

Dythia Novianty

Sabtu, 05 November 2016 | 06:48 WIB
Pengamat: Pemerintah Diminta Mempercepat Revisi PP No.52/53
Ilustrasi BTS XL (XL Axiata)

Suara.com - Pemerintah disarankan untuk mempercepat revisi PP No.52/53 dalam rangka efisiensi industri telekomunikasi dan untuk keadilan masyarakat di seluruh Indonesia. Hal itu diperlukan untuk memberi kepastian bagi industri telekomunikasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan perekonomian nasional.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, pemerintah sebaiknya segera mengesahkan revisi PP no. 52/53 untuk mengakhiri polemik sehingga masyarakat cepat mendapatkan manfaat dan menjadi katalisator untuk perkembangan ekonomi digital Indonesia.

“Ekonomi kita tidak akan jalan ke mana-mana jika hal ini terus dipolemikkan. Apalagi soal interkoneksi, dalam beberapa tahun ke depan akan hilang karena semua tren akan beralih ke data, apalagi bila Palapa Ring sudah tersambung,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, network sharing itu membangun bersama-sama secara gotong royong sehingga jaringan broadband bisa direalisasikan lebih cepat dengan biaya yang lebih efisien.
Menurut Agus, tidak perlu membawa isu nasionalisme terkait revisi PP 52/53.

“Ini bukan masalah operator merah-putih lawan operator asing, karena semua operator besar di Indonesia ada pemegang saham asingnya semua,” ujarnya.

Dia minta, kebijakan interkoneksi yang baru dan revisi PP diselesaikan minggu depan di Kementerian Koordinator Perekonomian lalu segera ke Presiden untuk disahkan kemudian diimplementasikan.

Seminar bertemakan “Mendorong Efisiensi Berkeadilan Industri Telekomunikasi Nasional”, dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prof. Achmad M. Ramli, Direktur Eksekutif INDEF Eni Sri Hartati, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, pakar telekomunikasi Nonot Harsono, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dan Anggota Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Prof. Tresna Priyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Tekno | Kamis, 01 September 2016 | 00:07 WIB

Penurunan Biaya Telepon Interkoneksi Untuk Dorong Efisiensi

Penurunan Biaya Telepon Interkoneksi Untuk Dorong Efisiensi

Tekno | Rabu, 31 Agustus 2016 | 01:25 WIB

Terkini

Menguak Misteri Angka 180 Derajat: Cara Mudah Menghitung Jumlah Sudut dalam Segitiga

Menguak Misteri Angka 180 Derajat: Cara Mudah Menghitung Jumlah Sudut dalam Segitiga

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 16:19 WIB

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Gempa Hybrid Capai 100 Kali

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Gempa Hybrid Capai 100 Kali

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 16:18 WIB

Iran Gertak Amerika Serikat, Ancam Blokir Total Teluk Persia Jika Lanjutkan Sanksi Ekonomi

Iran Gertak Amerika Serikat, Ancam Blokir Total Teluk Persia Jika Lanjutkan Sanksi Ekonomi

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:16 WIB

Modus Baru! Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dengan Truk Tangki Air

Modus Baru! Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dengan Truk Tangki Air

Video | Selasa, 08 September 2026 | 16:15 WIB

12 Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak untuk Orang Spesial

12 Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak untuk Orang Spesial

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:14 WIB

Karhutla Terus Berulang di Kalimantan, Bagaimana Memperkuat Pencegahan dan Pemulihan?

Karhutla Terus Berulang di Kalimantan, Bagaimana Memperkuat Pencegahan dan Pemulihan?

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:12 WIB

Kualitas Udara Membaik, Lampung Akhiri Pembelajaran Daring Akibat Erupsi Krakatau

Kualitas Udara Membaik, Lampung Akhiri Pembelajaran Daring Akibat Erupsi Krakatau

Lampung | Selasa, 08 September 2026 | 16:10 WIB

Jelang Persija vs Persib di SUGBK, Balsa Sekulic Pede Maung Bandung Bikin Malu Macan Kemayoran

Jelang Persija vs Persib di SUGBK, Balsa Sekulic Pede Maung Bandung Bikin Malu Macan Kemayoran

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 16:06 WIB

Tips Aman Berkendara Mobil Listrik saat Terpapar Abu Vulkanik

Tips Aman Berkendara Mobil Listrik saat Terpapar Abu Vulkanik

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 16:05 WIB

Kulit Auto Mulus, Ini 5 Body Care Pilihan untuk Mengatasi Noda Hitam

Kulit Auto Mulus, Ini 5 Body Care Pilihan untuk Mengatasi Noda Hitam

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 16:00 WIB

×