Pengamat: Pemerintah Diminta Mempercepat Revisi PP No.52/53

Dythia Novianty

Sabtu, 05 November 2016 | 06:48 WIB
Pengamat: Pemerintah Diminta Mempercepat Revisi PP No.52/53
Ilustrasi BTS XL (XL Axiata)

Suara.com - Pemerintah disarankan untuk mempercepat revisi PP No.52/53 dalam rangka efisiensi industri telekomunikasi dan untuk keadilan masyarakat di seluruh Indonesia. Hal itu diperlukan untuk memberi kepastian bagi industri telekomunikasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan perekonomian nasional.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, pemerintah sebaiknya segera mengesahkan revisi PP no. 52/53 untuk mengakhiri polemik sehingga masyarakat cepat mendapatkan manfaat dan menjadi katalisator untuk perkembangan ekonomi digital Indonesia.

“Ekonomi kita tidak akan jalan ke mana-mana jika hal ini terus dipolemikkan. Apalagi soal interkoneksi, dalam beberapa tahun ke depan akan hilang karena semua tren akan beralih ke data, apalagi bila Palapa Ring sudah tersambung,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, network sharing itu membangun bersama-sama secara gotong royong sehingga jaringan broadband bisa direalisasikan lebih cepat dengan biaya yang lebih efisien.
Menurut Agus, tidak perlu membawa isu nasionalisme terkait revisi PP 52/53.

“Ini bukan masalah operator merah-putih lawan operator asing, karena semua operator besar di Indonesia ada pemegang saham asingnya semua,” ujarnya.

Dia minta, kebijakan interkoneksi yang baru dan revisi PP diselesaikan minggu depan di Kementerian Koordinator Perekonomian lalu segera ke Presiden untuk disahkan kemudian diimplementasikan.

Seminar bertemakan “Mendorong Efisiensi Berkeadilan Industri Telekomunikasi Nasional”, dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prof. Achmad M. Ramli, Direktur Eksekutif INDEF Eni Sri Hartati, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, pakar telekomunikasi Nonot Harsono, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dan Anggota Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Prof. Tresna Priyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Tekno | Kamis, 01 September 2016 | 00:07 WIB

Penurunan Biaya Telepon Interkoneksi Untuk Dorong Efisiensi

Penurunan Biaya Telepon Interkoneksi Untuk Dorong Efisiensi

Tekno | Rabu, 31 Agustus 2016 | 01:25 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×