Diterjang Angin, Pemakaman Sutan Bhatoegana Jadi Viral di Medsos

Madinah

Minggu, 20 November 2016 | 22:49 WIB
Diterjang Angin, Pemakaman Sutan Bhatoegana Jadi Viral di Medsos
Pledoi Sutan Bhatoegana

Suara.com - Pemakaman politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana Siregar menjadi viral di media sosial. Di rekaman video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut, prosesi penguburan tampak hanya diikuti segelintir orang.

Proses pemakaman Sutan di TPU Tonjong, Bogor-Jwa Barat, diiringi hujan deras dan petir saling bersahutan. Tampak seorang pemuka agama membacakan kalimat ilahi saat jenazah Sutan akan dimasukkan ke liang lahat.

Ketika jenazah Sutan dikubur, mendadak lokasi pemakaman disapu angin kencang yang merubuhkan tenda makam. Tak pelak, pelayat yang mengikuti prosesi penguburan berhamburan.

Sutan meninggal dunia pukul 08.00 WIB setelah menjadi alani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit BMC Bogor karena sakit.

Sutan masuk ke rumah sakit pada tanggal 2 November, kondisinya kian menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Politisi yang dulu pernah menjabat Wasekjen Partai Demokrat ini pergi meninggalkan seorang istri, tiga anak dan empat orang cucu.

Jenazah Almarhum Sutan dimakamkan di Tempat Pemakaman bukan umum di Giri Tama Tonjong, Parung, Kabupaten Bogor.

Sutan berjuang melawan penyakit sirosis hepatis sejak sebulan lalu. Penyakit itu merupakan penyakit liver kronis yang menyebabkan sel-sel dan jaringan hati yang sehat diganti dengan jaringan parut yang tidak memiliki fungsi seperti hati yang normal. Kerusakan bisa meluas sehingga hati berhenti berfungsi.

Sutan pertama kali mengeluh sakit saat berada di LP Sukamiskin, ia lalu dilarikan ke RS Hermina, Arcamanik, Bandung. Sutan kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta dan setelah sekitar tiga minggu dirawat, Sutan dipindahkan ke RS BMC Bogor.

Sutan merupakan terpidana kasus penerimaan suap senilai 140 ribu dolar AS dan gratifikasi berupa 200 ribu dolar AS, 1 unit mobil Toyota Alphard dan 1 unit tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di kota Medan.

Putusan pengadilan tingkat pertama pada 19 Agustus 2015 memutuskan Sutan divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada April 2016 memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara.

Majelis kasasi juga mengabulkan tuntutan jaksa untuk merampas tanah seluas 1.194,38 meter persegi di Medan, Sumatera Utara, dan 1 mobil Toyota Alphard. Sejak Mei 2016, dia diekskusi ke lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Bhatoegana di Mata Ani Yudhoyono

Sutan Bhatoegana di Mata Ani Yudhoyono

News | Minggu, 20 November 2016 | 03:07 WIB

Sutan Bhatoegana Meninggal, Ruhut: Dia Pahlawan Partai Demokrat

Sutan Bhatoegana Meninggal, Ruhut: Dia Pahlawan Partai Demokrat

News | Sabtu, 19 November 2016 | 18:35 WIB

SBY Datangi Rumah Duka Sutan Bhatoegana

SBY Datangi Rumah Duka Sutan Bhatoegana

News | Sabtu, 19 November 2016 | 15:45 WIB

Partai Demokrat: Selamat Jalan Sutan Bhatoegana

Partai Demokrat: Selamat Jalan Sutan Bhatoegana

News | Sabtu, 19 November 2016 | 10:37 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×