Risiko Likuifaksi Palu Sudah Dipetakan di 2012, Tapi Diabaikan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:25 WIB
Risiko Likuifaksi Palu Sudah Dipetakan di 2012, Tapi Diabaikan
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10), salah satu area yang hancur akibat likuifaksi tanah. [Antara/Hafidz Mubarak]
Foto udara: Kawasan yang porak-poranda akibat likuifaksi yang dipicu gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Irwansyah Putra]
Foto udara: Kawasan yang porak-poranda akibat likuifaksi yang dipicu gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Irwansyah Putra]

Secara sederhana kita dapat menguji dengan mengambil segumpal tanah berpasir dan tanah liat. Kita tuangkan air ke tanah liat, lalu diremas maka akan terbentuk bongkahan yang padat. Sebaliknya pada tanah berpasir tidak akan terbentuk bongkahan malah tanah mencair.

Bagaimana tekstur tanah mempengaruhi kekuatannya menyokong bangunan di atasnya ketika terjadi gempa? Tanah bertekstur halus akan kuat menyangga bangunan jika terguncang gempa walau ada air tanah naik ke atas. Sebaliknya, tanah bertekstur pasir akan bertransformasi menjadi fase cair dan tidak sanggup menahan beban bangun di atasnya. Likuifaksi lebih rentan terjadi di daerah dataran rendah aluvial yang tanahnya didominasi oleh pasir dengan muka air tanah yang dangkal.

Kerentanan suatu kawasan terhadap bahaya likuifaksi dapat diketahui dengan menggunakan indeks potensi likuifaksi (Liquefaction Potential Index = LPI). Akibat seringnya Jepang dilanda gempa bumi yang disusul likuifaksi, Toshio Iwasaki (1978) menyusun LPI. Indeks potensi likuifaksi berkisar antara nilai 0 (nol) artinya indeks sangat rendah; nilai antara 0 dan 5, tergolong rendah; nilai antara 5 dan 15, termasuk tinggi; dan nilai indeks >15 sangat tinggi.

Indeks ini diformulasi dengan memperhitungkan kelompok tanah dan skala kekuatan gempa. Tanah yang didominasi oleh pasir tergolong sangat rentan dan memiliki LPI > 15. Sedangkan tanah yang bertekstur halus memiliki LPI < 5.

Tidak hanya menyusun LPI, Iwasaki juga menyarankan cara mendesain bangunan di wilayah rentan likuifaksi jika kondisi ini tak bisa dihindarkan. Di Jepang, temuan dan saran para ahli ini sangat dihargai dan dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan, praktisi dan pengusaha serta masyarakat awam.

Penelitian yang diabaikan

Para ahli melaporkan bahwa potensi likuifaksi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu:

  1. Di bawah permukaan tanah terdapat lapisan berpasir kurang dari 12 meter.
  2. Kedalaman muka air tanah < 10 m.
  3. Kekuatan gempa.
Likuifaksi yang dipicu gempa 7,4 skala Richter di Palu mengakibatkan rumah roboh dan tenggelam di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10). [Antara/Mohamad Hamzah]
Likuifaksi yang dipicu gempa 7,4 skala Richter di Palu mengakibatkan rumah roboh dan tenggelam di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10). [Antara/Mohamad Hamzah]

Laporan hasil penelitian Risna Widyaningrum, memaparkan geologi, dan kegempaan yang sering berulang di kawasan sesar Palu Koro ini. Sesar Palu Koro memanjang sampai 60 kilometer dari utara ke selatan melintasi Kota Palu dan masuk ke teluk Palu bersisian dengan Kota Donggala. Sesar Palu Koro ini dilaporkan para ahli geologi bergerak 40 milimeter per tahun ke arah utara dan termasuk yang tercepat bila dibandingkan sesar Semangko Sumatra yang bergerak 15 milimeter ke Tenggara.

Tanah yang terdapat di daerah Palu berasal dari batuan Kuarter aluvium yang masih tergolong muda, yang disebut tanah aluvial. Tanah lapisan atas (1-7 m) terutama bertekstur pasir, lempung di lapisan tengah, dan liat di lapisan bawah. Peta muka air tanah menunjukkan air tanah yang dangkal (< 12 m) di daerah tersebut. Dari kesaksian masyarakat, Perumahan Bolaroa sebelumnya adalah daerah rawa, kemudian diurug dan ditimbun untuk dijadikan perkampungan baru. Semua hasil kajian tahun 2012 tersebut menunjukkan daerah Palu rentan likuifikasi.

Pada bagian akhir laporan tersebut, ada peta zonasi bahaya likuifaksi dengan zonasi bahaya mulai dari potensi sangat rendah dan rendah, potensi tinggi dan sangat tinggi. Desa Petobo dan perumahan Balaroa ternyata berada di perbatasan zona sangat tinggi.

Risna menyarankan fondasi bangunan sebaiknya tidak diletakkan pada lapisan pasir, sehingga lebih aman terhadap liquifaksi. Dan penataan ruang terhadap kawasan pemukiman, industri dan bangunan vital lainnya sebaiknya ditempatkan pada area yang memiliki indeks potensi likuifaksi (LPI) < 5.

Seperti umumnya terjadi di Indonesia, dan banyak negara lain, temuan para ahli banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh yang berkepentingan. Pengalaman bencana Palu harus menjadi pembelajaran agar hasil penelitian tidak hanya disimpan rapi di rak buku perpustakaan setelah penelitian selesai. Diseminasi hasil penelitian yang penting seperti potensi likuifaksi suatu daerah harus sampai kepada pembuat kebijakan.

Musibah ini bisa dihindari jika kita waspada dan mempertimbangkan keadaan, kondisi dan perilaku alami dari lapisan litosfir dari bumi ini ketika membangun infrastruktur diatasnya. Dalam pembangunan pemukiman baru pascabencana, para pembuat kebijakan dan perencana kota perlu memperhatikan peta zonasi bahaya likuifaksi agar bencana ini tidak terulang lagi.

Artikel ini sudah ditayangkan oleh The Conversation.

The Conversation

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI