Facebook Putuskan Tak Beri Perlindungan ID untuk Korban Peretasan

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 14 Oktober 2018 | 08:16 WIB
Facebook Putuskan Tak Beri Perlindungan ID untuk Korban Peretasan
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan, Facebook mungkin harus menawarkan akses premium gratis ke pengelola kata sandi dan perangkat lunak serupa lainnya.

Di Eropa, peretasan itu berarti Facebook menghadapi potensi denda hingga 1,63 miliar dolar AS, sekitar 4 persen dari pendapatan global tahunannya. Pelanggaran tersebut dilihat sebagai ujian besar pertama dari Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) baru yang mulai berlaku Mei.

"Pembaruan hari ini dari Facebook adalah penting sekarang setelah dikonfirmasi bahwa data jutaan pengguna diambil oleh para pelaku serangan," tulis Komisi Perlindungan Data Irlandia di Twitter.

"Investigasi atas pelanggaran dan kepatuhan Facebook dengan kewajibannya di bawah GDPR berlanjut," tukasnya. [BBC]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI