Kini Pengguna Spotify Bisa Blokir Artis Tertentu

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Kamis, 24 Januari 2019 | 13:58 WIB
Kini Pengguna Spotify Bisa Blokir Artis Tertentu
Ilustrasi aplikasi Spotify. (Shutterstock)

Suara.com - Diam-diam, Spotify merilis fitur yang memuat opsi untuk memblokir artis tertentu dalam aplikasi selulernya. Fitur yang disebut dengan "Jangan mainkan artis ini" dapat diaktifkan pengguna.

Setelah pengguna memutuskan memblokir artis tertentu, lagu dari artis tersebut tidak akan pernah diputar dari perpustakaan lagu, daftar putar, daftar grafik, hingga stasiun radio Spotify. Namun, pemblokiran ini tidak berlaku untuk lagu-lagu yang ditampilkan oleh artis tersebut.

Meski begitu, dilansir dari The Verge, fitur tersebut masih bersifat uji coba, sehingga tidak tersedia di semua platform Spotify.

Untuk mengakses fitur ini, pengguna harus terlebih dahulu mengetikkan nama artis dalam kolom pencarian. Kemudian, sebuah halaman akan muncul dengan beberapa opsi dan pengguna harus mengklik tombol "Jangan mainkan artis ini".

Setelahnya, pengguna akan dikembalikan ke beranda artis dan akan menerima pesan yang mengatakan, "Oke, kami tidak akan memutar musik dari artis ini". Pengguna dapat mematikan fitur tersebut kapan saja.

Sayangnya, tidak ada kejelasan kapan Spotify akan memperluas fitur blokir tersebut untuk semua platform. [USAToday/The Verge]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan

Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan

Tekno | Selasa, 22 Januari 2019 | 08:39 WIB

Waduh! Facebook Buka Pesan Pribadi Anda ke Spotify dan Netflix

Waduh! Facebook Buka Pesan Pribadi Anda ke Spotify dan Netflix

Tekno | Kamis, 20 Desember 2018 | 17:09 WIB

Spotify Uji Fitur Baru

Spotify Uji Fitur Baru

Tekno | Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:30 WIB

Scam Spotify Hantui Pengguna iPhone, Curi Rincian Data Login

Scam Spotify Hantui Pengguna iPhone, Curi Rincian Data Login

Tekno | Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Spotify: Dangdut Jadi Favorit Masyarakat Indonesia

Spotify: Dangdut Jadi Favorit Masyarakat Indonesia

Tekno | Rabu, 10 Mei 2017 | 19:13 WIB

Cara Unik Spotify Berbagi Lagu

Cara Unik Spotify Berbagi Lagu

Tekno | Senin, 08 Mei 2017 | 20:00 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×