Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 22 Januari 2019 | 08:39 WIB
Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan
Ilustrasi toko Apple. [AFP]

Suara.com - Peraturan Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) mengatakan bahwa pelanggan memiliki hak mengakses salinan data pribadi yang dimiliki perusahaan tentang mereka. Aturan ini berlaku bagi mereka yang berada di Uni Eropa.

Namun, grup privasi noyb mengatakan, pihaknya menemukan bahwa sebagian besar perusahaan streaming besar tidak sepenuhnya mematuhi. Mereka pun telah mengajukan keluhan resmi, yang jika disetujui dapat menghasilkan denda besar.

GDPR mulai berlaku pada Mei 2018 dan memberi hak pelanggan UE untuk meminta salinan data pribadi mereka dari perusahaan. Data itu harus mudah dipahami dan juga harus disajikan dalam format yang dapat dibaca mesin, sehingga pelanggan dapat mentransfer semua data mereka ke pesaing, misalnya.

Ketika GDPR mulai berlaku, banyak nama besar di bidang teknologi termasuk Amazon, Apple, Google dan Spotify membuat perubahan, untuk memungkinkan pelanggan mengunduh salinan data mereka.

Tetapi grup kampanye privasi noyb, yang semboyannya adalah "Privasi Saya bukan urusan Anda", mengatakan menemukan banyak layanan besar tidak cukup melakukan kepatuhan terhadap hukum.

Individu yang bekerja dengan noyb meminta salinan data mereka dari beberapa layanan streaming film dan musik.

Mereka menemukan Amazon, Apple, Spotify, dan YouTube Google semuanya memungkinkan orang mengunduh salinan informasi pribadi mereka dengan cepat. Tetapi noyb mengatakan bahwa hanya beberapa data yang "dapat dipahami", dengan beberapa bagian disediakan dalam format yang tidak dapat dipahami banyak orang.

GDPR membutuhkan data agar dapat dibaca dengan mesin dan mudah dipahami pelanggan.

Keempat raksasa streaming juga gagal memberikan informasi tambahan yang menjadi hak orang, seperti daftar perusahaan lain yang datanya dibagikan.

Baca Juga: Cari Bos Baru, Intel Bajak Petinggi Apple ?

Netflix menyediakan data yang diminta dalam format yang mudah dimengerti, tetapi tidak menyediakan semua informasi tambahan dan membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk membalas.

Soundcloud dan layanan streaming berbasis di Inggris Dazn tidak menjawab permintaan informasi sama sekali.

Aktivis privasi Max Schrems, direktur noyb, mengatakan bahwa dalam kebanyakan kasus, pengguna hanya mendapatkan data mentah, tetapi tidak ada informasi tentang dengan siapa data ini dibagikan.

"Ini mengarah pada pelanggaran struktural hak-hak pengguna, karena sistem ini dibangun untuk menahan informasi yang relevan," katanya.

Noyb mengatakan, telah mengajukan 10 pengaduan dengan regulator perlindungan data Austria.

Hukuman maksimum untuk pelanggaran GDPR adalah 20 juta euro atau senilai Rp 323,33 miliar (1 euro = Rp 16.166,6) atau 4 persen dari omset global perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI