Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres

Liberty Jemadu, Muhammad Yasir

Selasa, 23 April 2019 | 18:21 WIB
Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar (kiri) menjelaskan tentang pencabutan akreditasi jurdil2019.org di Jakarta, Selasa (23/4/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Akreditasi PT Prawerdanet Aliansi Teknologi, perusahaan di balik situs jurdil2019.org, sebagai lembaga pemantau Pemilu dicabut kerena dinilai telah menyalahgunakan sertifikasi yang diberikan Bawaslu demikian disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Fritz, yang berbicara dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa PT Prawerdanet Aliansi Teknologi sebelumnya tercatat dan terdaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Bawaslu dan berhak melakukan pemantauan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.

Namun, dalam perjalanannya, jurdil2019.org justru melakukan hitung cepat atau quick count serta mempublikasikan melalui siaran radio Bravo's Radio.

Tak hanya itu, itu aplikasi dan video tutorial jurdil2019.org juga diketahui memuat gambar salah satu simbol pendukung relawan dan tagar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang dilakukan jurdil2019 dinilai telah menyalahi prinsip imparsialitas dan netralitas yang harus dipegang oleh lembaga pemantau Pemilu.

"Dari fakta tersebut Bawaslu menilai, PT Prawerdanet Aliansi Teknologi telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi nomor 063 Bawaslu 4 2019 yang dikeluarkan Bawaslu, sertifikat tersebut hanya dapat digunakan PT prawedanet aliansi teknologi untuk tujuan pemantauan Pemilu," tutur Fritz saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu, Fritz mengatakan pihak atau lembaga yang diperkenankan untuk mempublikasikan hasil quick hanya kalah lembaga yang telah terdaftar atau terakreditasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehingga, apa yang dilakukan Jurdil 2019 jelas telah menyalahi Pasal 21 huruf a, c, dan i Perbawaslu Nomor 4 tahun 2018, tentang Pemantau Pemilu.

"Sebagai pemantau Pemilu PT Prawedanet Aliansi Teknologi terikat pada larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu, mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu," ujarnya.

"Oleh karenanya Bawaslu berwenang untuk mencabut sebagai pemantau Pemilu dan meminta kepada instansi yang berwenang untuk menutup website jurdil2019.org," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:46 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:48 WIB

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

News | Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×