Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres

Liberty Jemadu | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 April 2019 | 18:21 WIB
Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar (kiri) menjelaskan tentang pencabutan akreditasi jurdil2019.org di Jakarta, Selasa (23/4/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Akreditasi PT Prawerdanet Aliansi Teknologi, perusahaan di balik situs jurdil2019.org, sebagai lembaga pemantau Pemilu dicabut kerena dinilai telah menyalahgunakan sertifikasi yang diberikan Bawaslu demikian disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Fritz, yang berbicara dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa PT Prawerdanet Aliansi Teknologi sebelumnya tercatat dan terdaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Bawaslu dan berhak melakukan pemantauan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.

Namun, dalam perjalanannya, jurdil2019.org justru melakukan hitung cepat atau quick count serta mempublikasikan melalui siaran radio Bravo's Radio.

Tak hanya itu, itu aplikasi dan video tutorial jurdil2019.org juga diketahui memuat gambar salah satu simbol pendukung relawan dan tagar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang dilakukan jurdil2019 dinilai telah menyalahi prinsip imparsialitas dan netralitas yang harus dipegang oleh lembaga pemantau Pemilu.

"Dari fakta tersebut Bawaslu menilai, PT Prawerdanet Aliansi Teknologi telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi nomor 063 Bawaslu 4 2019 yang dikeluarkan Bawaslu, sertifikat tersebut hanya dapat digunakan PT prawedanet aliansi teknologi untuk tujuan pemantauan Pemilu," tutur Fritz saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu, Fritz mengatakan pihak atau lembaga yang diperkenankan untuk mempublikasikan hasil quick hanya kalah lembaga yang telah terdaftar atau terakreditasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehingga, apa yang dilakukan Jurdil 2019 jelas telah menyalahi Pasal 21 huruf a, c, dan i Perbawaslu Nomor 4 tahun 2018, tentang Pemantau Pemilu.

"Sebagai pemantau Pemilu PT Prawedanet Aliansi Teknologi terikat pada larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu, mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu," ujarnya.

"Oleh karenanya Bawaslu berwenang untuk mencabut sebagai pemantau Pemilu dan meminta kepada instansi yang berwenang untuk menutup website jurdil2019.org," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:48 WIB

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

News | Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:22 WIB

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:59 WIB

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker

53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:30 WIB

9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!

9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:04 WIB

Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal

Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:03 WIB

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:10 WIB

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:07 WIB

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026

5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan

Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:34 WIB