Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres

Liberty Jemadu | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 April 2019 | 18:21 WIB
Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar (kiri) menjelaskan tentang pencabutan akreditasi jurdil2019.org di Jakarta, Selasa (23/4/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Akreditasi PT Prawerdanet Aliansi Teknologi, perusahaan di balik situs jurdil2019.org, sebagai lembaga pemantau Pemilu dicabut kerena dinilai telah menyalahgunakan sertifikasi yang diberikan Bawaslu demikian disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Fritz, yang berbicara dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa PT Prawerdanet Aliansi Teknologi sebelumnya tercatat dan terdaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Bawaslu dan berhak melakukan pemantauan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.

Namun, dalam perjalanannya, jurdil2019.org justru melakukan hitung cepat atau quick count serta mempublikasikan melalui siaran radio Bravo's Radio.

Tak hanya itu, itu aplikasi dan video tutorial jurdil2019.org juga diketahui memuat gambar salah satu simbol pendukung relawan dan tagar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang dilakukan jurdil2019 dinilai telah menyalahi prinsip imparsialitas dan netralitas yang harus dipegang oleh lembaga pemantau Pemilu.

"Dari fakta tersebut Bawaslu menilai, PT Prawerdanet Aliansi Teknologi telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi nomor 063 Bawaslu 4 2019 yang dikeluarkan Bawaslu, sertifikat tersebut hanya dapat digunakan PT prawedanet aliansi teknologi untuk tujuan pemantauan Pemilu," tutur Fritz saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu, Fritz mengatakan pihak atau lembaga yang diperkenankan untuk mempublikasikan hasil quick hanya kalah lembaga yang telah terdaftar atau terakreditasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehingga, apa yang dilakukan Jurdil 2019 jelas telah menyalahi Pasal 21 huruf a, c, dan i Perbawaslu Nomor 4 tahun 2018, tentang Pemantau Pemilu.

"Sebagai pemantau Pemilu PT Prawedanet Aliansi Teknologi terikat pada larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu, mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu," ujarnya.

"Oleh karenanya Bawaslu berwenang untuk mencabut sebagai pemantau Pemilu dan meminta kepada instansi yang berwenang untuk menutup website jurdil2019.org," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:48 WIB

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

News | Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:22 WIB

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:59 WIB

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Terkini

40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis

40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:05 WIB

71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis

71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?

Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:30 WIB

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB

6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam

6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB

Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi

10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan

4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:08 WIB

Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam

Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:03 WIB