
Di tahun yang sama, yaitu 2017, Iran dilanda protes besar-besaran mengenai angka pengangguran yang tinggi, rezim diktator dan berbagai keresahan lainnya.
Pemerintah Iran memilih untuk membatasi akses Instagram dan Telegram yang pada saat itu digunakan oleh para demonstran untuk menunjukan pada dunia mengenai bagaimana ricuh kondisi di Iran saat itu.
Tagar yang sempat viral pada saat itu adalah #IranProtest yang berisi berbagai video dan foto ribuan masyarakat yang berdemo dan melakukan aksi vandalisme.
3. Bangladesh

Tahun 2015, pemerintah Bangladesh mengeluarkan peraturan serupa untuk membatasi akses media sosial di negara tersebut.
Keputusan ini terkait dengan protes terhadapa penetapan hukuman mati pada 2 terpidana kejahatan perang. Protes ini lalu berakhir ricuh.
Pemerintah Bangladesh lalu memutuskan untuk membatasi akses media sosial seperti Facebook, Messenger, WhatsApp, hingga Line.
4. Sri Lanka

Serangkaian aksi pengeboman gereja dan hotel di Sri Lanka pada 21 April 2019 lalu membuat pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melakukan peraturan untuk membatasi akses media sosial.
Baca Juga: YLKI: Pembatasan Akses Media Sosial Langgar Hak Publik, Tapi Bisa Dipahami
Tidak hanya satu, pemerintah Sri Lanka memblokir semua platform media sosial untuk menghindari tersebarnya hoaks di masyarakat. Sayangnya, walau sudah membatasi akses media sosial selama 9 hari, masih saja banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.