Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Pernah Batasi Akses Media Sosial

Sabtu, 25 Mei 2019 | 13:21 WIB
Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Pernah Batasi Akses Media Sosial
ilustrasi akun media sosial (Shutterstock)

Keputusan ini terkait dengan protes terhadapa penetapan hukuman mati pada 2 terpidana kejahatan perang. Protes ini lalu berakhir ricuh.

Pemerintah Bangladesh lalu memutuskan untuk membatasi akses media sosial seperti Facebook, Messenger, WhatsApp, hingga Line.

4. Sri Lanka

Bendera Sri Lanka. (Wikipedia)
Bendera Sri Lanka. (Wikipedia)

Serangkaian aksi pengeboman gereja dan hotel di Sri Lanka pada 21 April 2019 lalu membuat pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melakukan peraturan untuk membatasi akses media sosial.

Tidak hanya satu, pemerintah Sri Lanka memblokir semua platform media sosial untuk menghindari tersebarnya hoaks di masyarakat. Sayangnya, walau sudah membatasi akses media sosial selama 9 hari, masih saja banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.

5. Vietnam

Bendera Vietnam. (Wikipedia)
Bendera Vietnam. (Wikipedia)

Tahun 2016, pemerintah Vietnam memutuskan untuk melakukan pembatasan akses media sosial Facebook dan Instagram selama satu minggu.

Hal ini dilakukan terkait protes publik atas bencana lingkungan yang terjadi di Vietnam. Warga negara ini melakukan protes pada perusahaan Formosa Plastics Taiwan yang telah membuang limbah ke sungai dan menyebabkan kematian ikan massal.

Saat itu, Facebook dan Instagram digunakan sebagai media sosial untuk mengatur pergerakkan demonstrasi.

Baca Juga: YLKI: Pembatasan Akses Media Sosial Langgar Hak Publik, Tapi Bisa Dipahami

Itu tadi lima negara yang pernah mengelurkan peraturan untuk membatasi akses media sosial akibat konflik yang tengah berlangsung di negaranya.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi akses media sosial memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, untuk kebaikan bersama, bersabar hingga pemerintah mencabut keputusannya ini ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI