Array

Kominfo Kaji Aturan Perizinan VPN

Kamis, 13 Juni 2019 | 09:47 WIB
Kominfo Kaji Aturan Perizinan VPN
Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengatur perizinan perihal penggunaan Virtual Private Network (VPN).

Wacana ini muncul setelah layanan tersebut banyak diakses para pengguna internet saat Kominfo melakukan pembatasan akses media sosial pada 22-24 Mei lalu.

"Kalau pun ada aturan (VPN), itu tentang izin, tidak ada larangan," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A Pangerapan di Kantor Kominfo pada Rabu (12/6/2019).

Sebagai informasi, VPN pada dasarnya adalah layanan internet tertutup. Oleh karena itu, Semuel mempertanyakan kenapa ada operator yang memberikan layanan internet secara gratis.

Padahal, menurut Semuel, VPN gratis berpotensi disalahgunakan oknum tertentu untuk menyebarkan spyware dan mencuri data pengguna.

"Maka itu, kita kaji regulasi bahwa layanan VPN harus berizin," imbuh Semuel.

Pada dasarnya, layanan VPN merupakan bagian dari Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet, maka rencana Kominfo sementara adalah membahas perizinan ISP.

"Semua ISP pasti punya layanan VPN karena layanan itu tersambung dengan layanan internet lainnya," tutup Semuel.

Meski begitu, Kominfo belum bisa menargetkan dan memastikan kapan regulasi VPN ini akan berlaku karena saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga: India Bersiap Luncurkan Misi ke Bulan Pada 15 Juli 2019

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI