Duh! Kominfo Bakal Batasin Medsos Lagi?

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 13 Juni 2019 | 09:11 WIB
Duh! Kominfo Bakal Batasin Medsos Lagi?
Aplikasi-aplikasi media sosial pada layar ponsel. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika membuka peluang membatasi akses media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan jelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, cara seperti ini sudah diterapkan Kominfo saat pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pemenang Pilpres 2019. Pada 22-24 Mei lalu, akses Facebook, Instagram, WhatsApp, dan beberapa aplikasi pesan instan lainnya dibatasi hanya untuk berkirim pesan saja.

Rencana ini sendiri sudah dibahas secara internal oleh Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan.

"Posisi mereka akan standby melihat situasi. Jika memang banyak konten yang menghasut dan memecah-belah sama seperti saat kerusuhan tanggal 22 Mei kemarin, maka kita akan lakukan lagi (pembatasan media sosial). Tapi itu pilihan terakhir jika tidak ada lagi skenario," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, saat Halal Bihalal bersama jurnalis di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Meski begitu, lelaki yang akrab disapa Nando ini mengatakan bahwa Kominfo tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Kominfo akan melihat terlebih frekuensi dan jumlah penyebaran konten yang sifatnya menyesatkan. Setelah diamati dan situasi bisa disimpulkan, barulah Kominfo akan melakukan tindakan.

Menurut Nando, Dirjen Aptika Kominfo juga dijadwalkan untuk bertemu dengan Menkopolhukam guna membahas alternatif ini.

"Nanti akan ada rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan bersama dan Menkopolhukam Wiranto," imbuhnya.

Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa saat pembatasan akses media jilid pertama berlangsung, rata-rata URL (Uniform Resource Locator) untuk mendistribusikan informasi salah atau hoaks jumlahnya turun menjadi 300-an. Padahal sebelum dibatasi, jumlah penyebaran hoaks berkisar 600-700 kasus. Oleh karena itu, Rudiantara menegaskan bahwa keputusan Kominfo dipengaruhi oleh perilaku masyarakat Indonesia dalam menggunakan media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019). (Suara.com/Yosea Arga)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kalau situasinya tenang, ya tidak akan dilakukan (pembatasan akses media sosial)," tutup Rudiantara.

baca juga

Sebagai informasi, pembatasan akses media sosial secara teknis dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Mesin Sensor Internet atau AIS yang dimiliki Kominfo.

Misalnya, jika ada konten hoaks dan ujaran kebencian yang penyebarannya mencapai 600-an dalam hitungan detik, maka pembatasan akan dilakukan karena berpotensi mengancam stabilitas negara.

Perihal konsep pembatasan media sosial, akan sama seperti kemarin, yaitu hanya terbatas pada pemblokiran untuk berkirim video dan gambar. Karena termasuk dalam kategori urgensi dan antisipatif, sikap ini akan dilakukan Kominfo tanpa pengumuman kepada masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudiantara: Ini Terakhir Kali Saya Halalbihalal di Kominfo

Rudiantara: Ini Terakhir Kali Saya Halalbihalal di Kominfo

Tekno | Rabu, 12 Juni 2019 | 22:57 WIB

Kominfo Berencana Atur Izin VPN di Indonesia

Kominfo Berencana Atur Izin VPN di Indonesia

Tekno | Rabu, 12 Juni 2019 | 20:31 WIB

Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo

Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo

Tekno | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:12 WIB

Kominfo Pastikan Kabar Gelombang Panas di Indonesia Hoaks

Kominfo Pastikan Kabar Gelombang Panas di Indonesia Hoaks

Tekno | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:23 WIB

Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Tekno | Rabu, 05 Juni 2019 | 21:05 WIB

Sebelum Install Aplikasi VPN, Perhatikan Hal ini

Sebelum Install Aplikasi VPN, Perhatikan Hal ini

Tekno | Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×