Array

Soal Pajak Ekonomi Digital, Asosiasi Fintech Minta Diberikan Tarif Khusus

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 04:05 WIB
Soal Pajak Ekonomi Digital, Asosiasi Fintech Minta Diberikan Tarif Khusus
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap pemerintah dapat memberikan tarif khusus sebagai insentif bagi pinjaman online atau fintech lending demi mendukung inklusi keuangan saat pajak ekonomi digital diberlakukan.

"Kita berharap kalaupun ada perpajakan, kita ingin adanya suatu tarif khusus sebagai insentif dengan masa waktu yang cukup panjang," ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah kepada Antara di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Kuseryansyah menjelaskan bahwa salah satu misi fintech lending ini kan adalah inklusi keuangan dengan menggarap segmen pasar yang unbankable serta menyasar masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah atau middle low income.

Dengan profil risiko yang lebih tinggi, risiko yang selama ini dihindari oleh bank dan lembaga keuangan lainnya, fintech lending perlu diberikan berbagai insentif oleh pemerintah.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan bagi negara.

Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dia memastikan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli atau transaksi konvensional.

Namun, menurut dia, yang membedakan adalah tata cara pungutan karena Badan Usaha Tetap (BUT) yang terlibat dalam kegiatan ekonomi digital tidak seluruhnya mempunyai perwakilan di Indonesia.

Salah satu pendekatan pungutan yang diupayakan adalah kewajiban perpajakan berdasarkan seberapa banyak transaksi ekonomi atau volume kegiatan yang diperoleh dalam satu negara.

Baca Juga: Satgas Temukan 140 Fintech Ilegal, Minta Penjelasan Kominfo

Menurut Sri Mulyani, pendekatan pungutan ini dapat dilakukan secara fair berbasis informasi dari penjualan, iklan maupun data-data lainnya serta mampu terintegrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI