Fitur dan Cara Menggunakan WhatsApp Business

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:50 WIB
Fitur dan Cara Menggunakan WhatsApp Business
Ilustrasi WhatsApp Business. [Shutterstock]

Suara.com - WhatsApp Business merupakan aplikasi gratis yang dapat diunduh dalam platform Android dan iOS yang dikhususkan untuk pemilik bisnis. Pengguna dapat lebih mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan pelanggan.

Tak hanya itu, kini WhatsApp Business juga telah dilengkapi dengan fitur-fitur baru. Fitur tersebut mencakup Profil Bisnis yang memungkinkan pengguna menambahkan informasi penting seperti alamat, jam kerja, deskripsi bisnis, alamat email, dan situs web.

Pengguna juga dapat menggunakan templat perpesanan WhatsApp lewat fitur Produk Perpesanan. Lewat fitur ini, pengguna dapat menyetel pesan di luar jam kerja agar pelanggan tahu kapan pengguna akan kembali aktif dalam menjawab pertanyaan yang sering diajukan.

Selain itu, terdapat fitur Metrik. Fitur ini akan menganalisis bagaimana percakapan bisnis pengguna sejauh ini bersama dengan serangkaian data penting seperti tingkat balasan pesan atau klik tautan.

WhatsApp Business juga menghadirkan fitur Label yang dapat menyortir percakapan dengan pelanggan menjadi kategori tertentu, seperti "pelanggan baru" atau "pesanan tertunda. Sayangnya, kedua fitur ini hanya tersedia untuk platform iOS.

Untuk menikmati fitur-fitur tersebut, pengguna dapat mengunduh aplikasi WhatsApp Business. Berikut cara untuk menggunakan WhatsApp Business:

1. Daftarkan nomor telepon bisnis

Setelah mengunduh aplikasi, ikuti petunjuk yang muncul dan daftarkan nomor telepon bisnis yang berbeda dengan nomor telepon pribadi.

Logo whatsapp business.. (Google Playstore)
Logo whatsapp business.. (Google Playstore)

2. Buat profil

baca juga

Untuk membuat profil bisnis buka "Opsi Lainnya" yang memiliki tombol dengan tiga titik di sudut kanan atas Daftar Chat WhatsApp Business lalu pilih "Setelan". Setelahnya pilih "Setelan Bisnis" lalu ketuk "Profil Bisnis".

Dari sini, pengguna dapat menambahkan foto yang mewakili bisnis, menambah alamat bisnis, kategori, jam kerja, alamat email, situs web, dan deskripsi singkat. Informasi tersebut nantinya akan ditampilkan pada pengguna WhatsApp lainnya.

3. Mulai kirim pesan

Pengguna dapat menggunakan WhatsApp Business untuk melakukan semua hal yang biasa digunakan di WhatsApp Messenger, mulai dari mengirim pesan, foto, hingga melalukan panggilan telepon dan video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengirim Foto Tanpa Kompresi di WhatsApp untuk Android

Cara Mengirim Foto Tanpa Kompresi di WhatsApp untuk Android

Tekno | Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:20 WIB

Fitur Katalog Dipastikan Turut Dibawa WhatsApp Bisnis ke Indonesia

Fitur Katalog Dipastikan Turut Dibawa WhatsApp Bisnis ke Indonesia

Tekno | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:46 WIB

WhatsApp Jelaskan Rumor soal Layanan Dompet Digital di Indonesia

WhatsApp Jelaskan Rumor soal Layanan Dompet Digital di Indonesia

Tekno | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:11 WIB

Cara Balas Pesan WhatsApp dan 4 Berita Populer Tekno 13 Oktober

Cara Balas Pesan WhatsApp dan 4 Berita Populer Tekno 13 Oktober

Tekno | Senin, 14 Oktober 2019 | 07:45 WIB

Cara Membalas Pesan WhatsApp Tanpa Online

Cara Membalas Pesan WhatsApp Tanpa Online

Tekno | Minggu, 13 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Cara Memindahkan Pesan Lama di WhatsApp ke Ponsel Baru

Cara Memindahkan Pesan Lama di WhatsApp ke Ponsel Baru

Tekno | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 11:40 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×