Menkominfo: Minta Maaf Saja Tidak Cukup, Media Sosial Harus Didenda

Liberty Jemadu

Selasa, 05 November 2019 | 19:44 WIB
Menkominfo: Minta Maaf Saja Tidak Cukup, Media Sosial Harus Didenda
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate berbicara dalam rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (5/11/2019). [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menilai perlu ada sanksi perdata seperti denda untuk platform-platform media sosial yang tidak juga jera menyebarkan konten negatif.

"Sanksi perdata itu dibutuhkan karena tidak (bisa) berhenti di minta maaf atau blokir. Ada sanksi tambahannya, kewajiban finansial," kata Johnny ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2019).

Kominfo melihat konten negatif, misalnya pornografi, tidak hanya soal pidana karena melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia, namun, juga berkaitan dengan etika, moral dan kultur.

Pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, atau yang dikenal dengan PP PTSE atau PP 71, untuk mengenakan denda kepada platform yang menyebarkan konten negatif.

Denda untuk media sosial akan tersebut berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 500 untuk setiap konten yang disebarkan.

PP 71, yang merupakan revisi dari PP 82 nomor 2012, meminta platform media sosial seperti Facebook dan Twitter lebih aktif untuk menangani konten ilegal karena mereka memiliki teknologi untuk mencegah konten negatif tersebar di platform.

Jika masih ditemukan konten negatif, pemerintah tidak segan untuk mengenakan denda per konten dengan nominal yang disebutkan di atas. Kominfo menargetkan aturan turunan tentang denda untuk platform media sosial ini dapat berlaku setahun setelah PP 71 disahkan.

Sebelumnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangarepan, mengatakan pemerintah akan menjatuhkan denda bagi media sosial yang terus menyebarkan konten negatif.

Aturan itu sedang disosialisasi ke perusahaan-perusahaan media sosial dan ditargetkan berlaku pada 2020 mendatang. Meski demikian Kominfo belum menjelaskan secara rinci mekanisme penerapan denda tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Ganti Provider? Ternyata Netizen X Juga Ramai Bahas Ini lho!

Mau Ganti Provider? Ternyata Netizen X Juga Ramai Bahas Ini lho!

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tren Personal Branding oleh Gen Z: Sesulit Itukah Menjadi Diri Sendiri?

Tren Personal Branding oleh Gen Z: Sesulit Itukah Menjadi Diri Sendiri?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial

Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Fenomena Pejabat Asbun: Dead Cat Strategy atau Kegagalan Komunikasi?

Fenomena Pejabat Asbun: Dead Cat Strategy atau Kegagalan Komunikasi?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:27 WIB

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:32 WIB

Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya

Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 09:31 WIB

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:27 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:26 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:24 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 09:22 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:21 WIB

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

×