Jaga Keamanan Transaksi Online, Kominfo Luncurkan PSrE

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Rabu, 13 November 2019 | 14:47 WIB
Jaga Keamanan Transaksi Online, Kominfo Luncurkan PSrE
Kominfo secara resmi meluncurkan PSrE Indonesia dan Promosi Tanda Tangan Elektronik di Jakarta, Rabu (13/11/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi meluncurkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia dan Promosi Tanda Tangan Elektronik, Rabu (13/11/2019).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa program tanda tangan digital ditujikan untuk menjamin keaslian dokumen sekaligus meningkatkan keamanan siber warga negara, instansi, dan perusahaan.

"Layanan elektronik saat ini sangat rawan. Karena itu dibutuhkan jaminan. Tanda tangan elektronik ini, misalnya hadir untuk menjamin keaslian dokumen," kata Samuel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

PSrE dan tanda tangan digital ini pun sudah diakui keabsahannya karena mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam kebijakan tersebut, semua penyedia layanan wajib terdaftar di pemerintah.

Semuel melanjutkan, peran pemerintah di era digital seperti sekarang ini diharuskan memberikan kepastian terhadap keabsahan dokumen, baik yang dikeluarkan lembaga plat merah maupun swasta.

Sebab, kata Samuel, kini banyak pemalsuan dokumen elektronik dan tanda-tangan digital yang dilakukan melalui sistem pemindaian dan aplikasi canggih.

Melalui PSrE dan tanda tangan digital ini, pemerintah berharap bisa menekan kecurangan berbasis siber, hoaks, dan pemalsuan dokumen.

Untuk menjaga keaslian dan transparansi, pemerintah akan menyediakan jaringan yang terintegrasi sehingga semua keabsahan dokumen online nantinya dapat dilacak oleh negara.

Bahkan, ia mengatakan bahwa pemanfaatan untuk sistem sertifikasi dan tanda tangan elektronik saat ini sudah dikaji oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

baca juga

"BPPT punya studi bisa dimanfaatkan apa aja. Kita tunggu dari BPPT untuk pemanfaatannya," imbuhnya.

Ilustrasi tanda tangan elektronik. [Shutterstock]
Ilustrasi tanda tangan elektronik. [Shutterstock]

Adapun saat ini PSrE menyediakan enam layanan digital yang mencakup tanda tangan elektronik, segel elektronik, preservasi, otentifikasi, pengiriman elektroknik tercatat, dan penanda waktu.

Saat ini, dua PSrE digarap oleh pemerintah melalui BPPT serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sedangkan empat lainnya dikelola oleh swasta, yakni Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), PT. Solusi Net Internusa, PT. Indonesia Digital Identity, dan PT. Privy Identitas Digital.

"Ke depan, PSrE akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi elektroinik dan mendorong ekonomi masyarakat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

Tekno | Selasa, 12 November 2019 | 15:46 WIB

Kominfo Buka Seleksi CPNS 2019, Ini Formasinya

Kominfo Buka Seleksi CPNS 2019, Ini Formasinya

Tekno | Senin, 11 November 2019 | 15:05 WIB

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Tekno | Senin, 11 November 2019 | 09:20 WIB

Bertamu ke Kominfo, Facebook Enggan Terbuka soal Peretasan WhatsApp

Bertamu ke Kominfo, Facebook Enggan Terbuka soal Peretasan WhatsApp

Tekno | Kamis, 07 November 2019 | 21:40 WIB

Pemerintah Akan Denda Medsos Penyebar Konten Negatif, Facebook: Kami Dukung

Pemerintah Akan Denda Medsos Penyebar Konten Negatif, Facebook: Kami Dukung

Tekno | Kamis, 07 November 2019 | 21:13 WIB

Kominfo Bangun 3.447 BTS di 2020 untuk Dukung Program Smart City

Kominfo Bangun 3.447 BTS di 2020 untuk Dukung Program Smart City

Tekno | Kamis, 07 November 2019 | 03:05 WIB

Terkini

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

×