Regulasi Kian Bikin Netflix Tercekik

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 16 Januari 2020 | 12:00 WIB
Regulasi Kian Bikin Netflix Tercekik
Ilustrasi menyaksikan tayangan Netflix melalui ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Sejak resmi menghadirkan layanannya di Indonesia pada 2016, keberadaan Netflix terus menuai kontroversi.

Alasannya pun sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, yaitu karena konten yang dihadirkan layanan video on demand (VoD) tersebut memuat konten berbau SARA, LGBT, dan pornografi, yang tentunya tidak sesuai dengan norma sosial dan regulasi yang berlaku di Tanah Air.

Padahal, pemerintah Indonesia sendiri sudah menentukan aturan terkait konten yang melanggar kesusilaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UU No.11 Tahun 2011 tentang ITE dan UU No.44 Tahuh 2008 tentang pornografi.

Selain melanggar hukum, Netflix juga dituding meraup keuntungan dari bisnisnya di Tanah Air tanpa membayar pajak kepada negara, mengingat status hukum Netflix di Indonesia belum jelas.

"Kenapa Netflix? Ada nilai manfaat ekonomi yang didapat mereka dari masyarakat Indinesia sebanuakn52 miliar per bulan dari 480 ribuan pelanggan mereka di sini," kata Bobby Rizaldi, Anggota Komisi 1 DPR RI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1/2020).

Ironisnya, pelanggan Netflix di Indonesia pada tahun ini diprediksi bakal meningkat. Mengutip data dari Statista, jumlah pelanggan mereka di Nusantara bakal meroket hingga ke angka 906.800.

Jumpa pers bahas keberadaan Netflix di Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Jumpa pers bahas keberadaan Netflix di Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35 tahun 2019 tentang Bentuk Usaha Tetap (BUT). Nah, BUT inilah yang belum dimiliki Netflix sehingga mereka masih bebas meraup keuntungan tanpa melaporkan keuangan perusahaan maupun menyetor pajak ke negara.

Bobby lantas membandingkan Netflix dengan penyedia layanan VoD lainnya, yaitu HOOQ, yang dinilai patuh terhadap regulasi dan norma yang berlaku di Indonesia.

"Ada HOOQ, konten yang mereka buat disesuaikan dengan norma sosial yang ada di Indonesia. Status hukum dan bentuk usaha mereka pun jelas," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Download Film di Netflix

Cara Download Film di Netflix

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 07:30 WIB

Strategi Baru Nadiem Makarim Menggandeng Netflix

Strategi Baru Nadiem Makarim Menggandeng Netflix

Your Say | Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:37 WIB

Masih Blokir Netflix, Telkom: Harus Hadirkan Karya Anak Bangsa

Masih Blokir Netflix, Telkom: Harus Hadirkan Karya Anak Bangsa

Tekno | Jum'at, 10 Januari 2020 | 20:31 WIB

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 07:50 WIB

Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay

Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay

Tekno | Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:44 WIB

Nadiem: Saya Ngefans Banget sama Netflix

Nadiem: Saya Ngefans Banget sama Netflix

Tekno | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:44 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×