Telkomsel dan XL Axiata Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI

Senin, 17 Februari 2020 | 17:54 WIB
Telkomsel dan XL Axiata Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI
Cara cek IMEI di website Kemenperin. Website itu akan menampilkan keterangan tidak terdaftar jika memasukkan kode IMEI dari ponsel ilegal. [kemenperin.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam dua minggu ke depan akan diselesaikan, setelah itu, baru kita putuskan apakah menggunakan whitelist atau blacklist," kata Plate seperti dilansir Antara.

Pemerintah saat ini telah memiliki pusat data IMEI, yakni Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang dikelola oleh Kemenperin. Dengan Sibina para pemilik ponsel bisa mengecek apakah gawainya legal atau BM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI