"Dalam dua minggu ke depan akan diselesaikan, setelah itu, baru kita putuskan apakah menggunakan whitelist atau blacklist," kata Plate seperti dilansir Antara.
Pemerintah saat ini telah memiliki pusat data IMEI, yakni Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang dikelola oleh Kemenperin. Dengan Sibina para pemilik ponsel bisa mengecek apakah gawainya legal atau BM.