Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI

Liberty Jemadu

Rabu, 19 Februari 2020 | 22:20 WIB
Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI
Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]

Suara.com - Operator seluler Smartfren mengatakan masih menggodok teknis untuk melakukan uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI), nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.

“Persiapan sudah ada pasti, cuman teknisnya saya belum dapat update, jadi bagaimana teknisnya, kapan implementasinya, itu yang harus didiskusikan lebih jauh,” ujar Chief Brand Officer Smartfren, Roberto Saputra, di Jakarta, Selasa (19/2/2020)

Tidak hanya secara teknik — perihal metode yang digunakan, baik blacklist ataupun whitelist — menurut Roberto adalah hal utama yang perlu diperhatikan adalah konsumen, mulai dari edukasi hingga langkah-langkah penanganan aduan konsumen.

“Secara teknis kita tahu bagaimana implementasi, tapi kita enggak mau sampai konsumen dirugikan,” kata Roberto

“Kedua, edukasinya juga, mereka bisa tahu, IMEI yang mereka pakai ini termasuk IMEI yang di-blacklist atau tidak, pemberitahuannya bagaimana, policy-nya seperti apa, itu yang masih menurut saya didiskusikan lebih lanjut,” lanjut dia.

“Sama saja, blacklist kemungkinan lebih gampang, masing-masing ada plus minus-nya tergantung kesepakatan bersama,” ujar Djoko.

Untuk teknik metode pemblokiran IMEI, Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, mengatakan bahwa Smartfren akan mengikuti keputusan yang dihasilkan.

“Sekarang ini baru uji coba saja, nanti kita akan mengikuti saja, tinggal nanti pemerintah putuskan blacklist atau whitelist,” Djoko menambahkan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan kementerian terkait dan sejumlah operator seluler tengah menggelar uji coba pembatasan IMEI, dengan menggunakan dua metode, yaitu blacklist dan whitelist.

baca juga

Uji coba mekanisme blacklist diwakili oleh operator XL Axiata pada Senin (17/2/2020), sedangkan uji coba mekanisme whitelist dilakukan terhadap operator Telkomsel pada Selasa.

Metode blacklist membuat ponsel yang dibeli secara ilegal maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah ponsel dinyalakan.

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir.

Sementara whitelist membuat pemilik ponsel IMEI legal saja yang dapat sinyal operator seluler.

Metode blacklist memungkinkan ponsel BM dengan IMEI tidak terdaftar terjual ke konsumen lebih dahulu, jika ketahuan oleh sistem, ponsel baru akan diblokir. Sementara whitelist memastikan ponsel yang dijual adalah legal sebelum dibeli oleh konsumen.

Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang.

Nomor IMEI merupakan deretan 15 digit angka yang dimiliki perangkat untuk keperluan identifikasi saat terhubung pada jaringan seluler. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi

Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:00 WIB

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 10:15 WIB

400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan

400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:35 WIB

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:00 WIB

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:13 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren

Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 15:52 WIB

Smartfren Gelar Promo #RamadanNyaman 1447 H, Ada Double Kuota dan Fitur Sisa Kuota Tak Hangus

Smartfren Gelar Promo #RamadanNyaman 1447 H, Ada Double Kuota dan Fitur Sisa Kuota Tak Hangus

Tekno | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:43 WIB

Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!

Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!

Tekno | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×