Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:02 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
Menkominfo, Johnny Plate, berbicara soal Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (26/2/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan draf RUU Law Omnibus Cipta Kerja diharapkan mampu menyederhanakan beberapa aturan di industri telekomunikasi yang saat ini masih bertabrakan antara satu dengan yang lainnya.

Plate, saat menyosialisasikan draf RUU Omnibus Law di Jakarta, Rabu (26/2/2020), mengatakan dari 11 cluster dalam aturan yang sedang digodok itu ada satu cluster tentang teknologi.

"Cluster keenam, dukungan riset dan inovasi untuk mendorong riset nasional, baik dari pemerintah maupun yang bersifat pribadi atau perorangan," terang Plate.

Untuk industri telekomunikasi, keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan mampu meringkaskan beberapa aturan saat ini yang masih bertabrakan antara satu dengan yang lainnya.

"Untuk telco contohnya, nantinya frekuensi yang lebih ekonomis, baik untuk industri maupun kepentingan negara. Efisiensi infrastruktur ICT, agar tidak terjadi overlanding dan double investment. Kalau ada double investment, yang kena masyarakat karena nantinya harga akan tinggi," beber politikus dari Partai Nasdem tersebut.

Secara umum, lanjut Plate, Omnibus Law Cipta Kerja memiliki semangat untuk menyederhanakan ribuan pasal yang ada dalam undang-undang Indonesia saat ini, agar tidak terjadi duplikasi.

"Omnibus Law merupakan penyesuaian dan penataan kembali 79 undang-undang dan 1.239 pasal menjadi hanya 15 bab dan 174 pasal yang terbagi ke dalam 11 cluster," beber Plate.

Ia menuturkan, Kominfo perlu melakukan sosialisasi perihal RUU Omnibus Cipta Kerja agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat yang berujung pada disinformasi, bahkan hoaks.

"Saat ini masih banyak simpang siur di masyarakat yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus Law Cipta Kerja menjadi kabur. Oleh karena itu, kita harus menyamakan kembali pandangan terhadap aturan ini," tutup dia.

Baca Juga: RUU PDP, Kominfo Akan Siapkan Pusat Data Terintegrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI