Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

BBC

BBC

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:36 WIB
Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
[BBC].

Suara.com - Kasus yang menjerat Bos PS Store, berinisial PS, membuka tabir pasar gelap ponsel ilegal di Indonesia. Barang-barang selundupan ini masih dijual bebas di toko-toko online.

Menurut Kementerian Perindustrian, ponsel ilegal yang beredar tiap tahun mencapai 9-10 juta unit. Sementara kerugian negara mencapai Rp2,8 triliun per tahun.

Kondisi ini juga menimbulkan tanda tanya tentang efektivitas aturan pemblokiran melalui nomor unik IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada slot GSM oleh pemerintah yang semestinya mulai berlaku April lalu.

Sejumlah toko online di marketplace masih menjual ponsel dengan merek iPhone jenis SE2 2020 yang belum terdaftar di Kementerian Perindustrian. Ponsel ini belum resmi resmi diluncurkan di Indonesia.

BBC News Indonesia menghubungi salah satu toko yang mengatakan, ponsel ini sudah dibuka aksesnya untuk semua kartu SIM operator di Indonesia.

"Semua SE2 sudah unlock, bisa pakai SIM Indo (Indonesia)," kata penjaga toko itu melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, "Sekarang semuanya aman. Nggak ada yang blokir. Aman saja." Dia terus mendesak agar segera memesan ponsel tersebut karena persediaan barang tinggal dua unit.

Sebelumnya peredaran ponsel ilegal kembali mencuat pasca PS ditetapkan tersangka dalam dugaan kepemilikan 190 ponsel ilegal seharga Rp61.300.000.

PS kerap merangkul sejumlah selebritas untuk mempromosikan produk-produknya. Sebut saja Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Mak Beti, Anji, Babe Cabita, dan Baim Wong. Dalam keterangan kepada media, pemilik toko PS Store ini mengaku 'dijebak'.

baca juga

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan pemblokiran IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal. Aturan yang tidak berlaku surut ini mulai diterapkan 18 April lalu. Namun, sampai saat ini, peredaran ponsel ilegal masih terjadi.

Dari aturan ini produsen dan importir wajib mendaftarkan IMEI setiap ponsel mereka ke Kementerian Perindustrian sebelum menjual produk ke pasar.

Aturan ini ditandatangi secara bersama menteri komunikasi dan informatika, menteri perindustrian dan menteri perdagangan.

Apakah ponsel pintar adalah candu rakyat saat ini? Mengapa Singapura memilih teknologi pelacakan kontak TraceTogether? Amankah saat kita mengecas telepon kita di tempat pengecasan umum? Diperkirakan baru optimal bulan depan

Saat ditanya mengenai kendala yang dihadapi pemerintah terkait dengan penerapan aturan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyerahkan persoalan ini ke kementerian perindustrian.

Dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Menkominfo mengatakan perangkat pemblokiran IMEI bernama Central Equipment Identity Register (CEIR) sudah di tangan Kementerian Perindustrian.

"Dashboard CEIR berada di Kemenperin dan operasi HP BM (black market) oleh Ditjen Bea dan Cukai, Kemenkeu. Sebaiknya ditanya langsung ke dua institusi tersebut," kata Menkominfo, Johnny G. Plate, Kamis (30/07).

Ia menambahkan, "Kami tentu berharap regulasi diterapkan dengan tegas di lapangan demi menjaga perekonomian dan industri yang sehat."

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan TIK, Perkantoran, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Yulianto, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengoptimalkan mesin pemblokiran IMEI.

"Kominfo dan kemenperin sudah sepakat bahwa IMEI control itu akan pakai skema white list, dan itu sekarang masih on progress untuk implementasinya," katanya kepada BBC News Indonesia, Kamis (30/07).

Model pemblokiran IMEI menggunakan skema daftar putih (white list). Pada daftar itu, seluruh nomor IMEI yang dikumpulkan pemerintah dalam satu wadah ini dianggap legal.

Data ini dikumpulkan dari lima operator telekomunikasi, termasuk dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) produksi dan impor.

Dengan skema daftar putih, ketika konsumen membeli dan mengaktifkan ponsel dari pasar gelap, maka otomatis tidak ada sinyal seluler dari operator.

Eko menambahkan, mesin pemblokiran ini kemungkinan baru bisa dijalankan secara optimal Agustus mendatang. "Mungkin Agustus sudah mulai jalan, karena kemarin itu masih ada yang perlu penyesuaian," katanya.

Aturan IMEI masih bisa diakali

Pakar teknologi dan informasi, Ruby Alamsya, menilai sistem pemblokiran IMEI masih belum optimal. Menurutnya masih banyak celah yang bisa diterobos.

"Bayangin kalau ada oknum penjual barang black market sama oknum di operator mereka bisa main masuk-masukin mendaftarkan IMEI menjadi white list. Itu salah satu contohnya," kata Ruby kepada BBC News Indonesia, Kamis (30/07).

Celah lainnya, kata Ruby, pelaku kejahatan bisa mengumpulkan IMEI dari ponsel-ponsel lama, dan ditanamkan pada ponsel ilegal. "di-swap istilahnya. Donor swap. Tapi nggak semua handphone bisa," katanya.

Ruby juga menyoroti sejumlah peraturan pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber, justru tidak berjalan efektif. Misalnya, aturan memasukkan nomor KTP dan NIK pada saat pemasangan kartu SIM.

"Mestinya kan tidak terjadi lagi penipuan, tak terjadi lagi kegiatan kriminal dengan nomor handphone palsu. Ternyata kan (kejahatannya) tetap jalan," kata Ruby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:35 WIB

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun

Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×