Cerita Lengkap RCTI Gugat UU Penyiaran, Publik Mungkin Tak Bisa Live Medsos

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Cerita Lengkap RCTI Gugat UU Penyiaran, Publik Mungkin Tak Bisa Live Medsos
RCTI

Suara.com - RCTI viral dan menjadi perbincangan di lini massa karena menggugat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT). RCTI dan iNews TV yang mengajukan uji materi itu menyebut pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Isi pasalnya:

Ayat 1: Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.

Ayat 2: Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

RCTI meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet turut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Nah, dalam persepsi saat ini, jika uji materi itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka siaran langsung di media sosial tidak boleh lagi. Semisal di Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, atau juga YouTube Live.

Gugatan ini sudah bergulir di MK. Rabu (26/8/2020) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili Presiden dalam sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT) apabila dimasukkan dalam klasifikasi penyiaran justru akan menimbulkan masalah.

"Untuk mengklasifikasi layanan OTT sebagaimana bagian dari penyiaran akan menimbulkan permasalahan hukum, mengingat penyiaran telah diatur dengan sangat ketat dan rigid dalam satu regulasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Ia menuturkan layanan OTT beragam dan luas sehingga pengaturannya kompleks dan saat ini tidak hanya dalam satu aturan.

Peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan jenis layanan OTT yang disediakan, di antaranya Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Hak Cipta hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ramli menegaskan layanan OTT di Indonesia terus berkembang, apabila diatur terlalu ketat akan menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekonomi digital nasional.

"Mengatur layanan OTT secara ketat juga akan menghadapi tantangan hukum dalam penegakkan-nya karena mayoritas penyedia layanan OTT saat ini berasal dari yurisdiksi di luar Indonesia," tutur Ramli.

Ia menyebut hingga saat ini tidak terdapat negara yang mengatur layanan audio visual OTT melalui internet dimasukkan menjadi bagian penyiaran. Pengaturan layanan audio visual OTT diatur dalam peraturan yang terpisah dengan penyiaran yang linear.

Masih di MK, Ramli mengatakan jika gugatan itu dikabulkan, maka masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran dalam platform media sosial.

Sebab terbatasi hanya lembaga penyiaran yang berizin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 10:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran

Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:41 WIB

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 22:31 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:34 WIB

KPI Minta Masukan China untuk RUU Penyiaran, Kebebasan Pers dan Rakyat Terancam?

KPI Minta Masukan China untuk RUU Penyiaran, Kebebasan Pers dan Rakyat Terancam?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:21 WIB

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 21:49 WIB

Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran

Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2024 | 22:00 WIB

Terkini

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:45 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB

Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah

Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 18:45 WIB

Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo

Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS

39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:54 WIB

Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?

Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:16 WIB

5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer

5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:07 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro

10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:12 WIB