Cerita Lengkap RCTI Gugat UU Penyiaran, Publik Mungkin Tak Bisa Live Medsos

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Cerita Lengkap RCTI Gugat UU Penyiaran, Publik Mungkin Tak Bisa Live Medsos
RCTI

Suara.com - RCTI viral dan menjadi perbincangan di lini massa karena menggugat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT). RCTI dan iNews TV yang mengajukan uji materi itu menyebut pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Isi pasalnya:

Ayat 1: Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.

Ayat 2: Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

RCTI meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet turut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Nah, dalam persepsi saat ini, jika uji materi itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka siaran langsung di media sosial tidak boleh lagi. Semisal di Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, atau juga YouTube Live.

Gugatan ini sudah bergulir di MK. Rabu (26/8/2020) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili Presiden dalam sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT) apabila dimasukkan dalam klasifikasi penyiaran justru akan menimbulkan masalah.

"Untuk mengklasifikasi layanan OTT sebagaimana bagian dari penyiaran akan menimbulkan permasalahan hukum, mengingat penyiaran telah diatur dengan sangat ketat dan rigid dalam satu regulasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Ia menuturkan layanan OTT beragam dan luas sehingga pengaturannya kompleks dan saat ini tidak hanya dalam satu aturan.

baca juga

Peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan jenis layanan OTT yang disediakan, di antaranya Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Hak Cipta hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ramli menegaskan layanan OTT di Indonesia terus berkembang, apabila diatur terlalu ketat akan menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekonomi digital nasional.

"Mengatur layanan OTT secara ketat juga akan menghadapi tantangan hukum dalam penegakkan-nya karena mayoritas penyedia layanan OTT saat ini berasal dari yurisdiksi di luar Indonesia," tutur Ramli.

Ia menyebut hingga saat ini tidak terdapat negara yang mengatur layanan audio visual OTT melalui internet dimasukkan menjadi bagian penyiaran. Pengaturan layanan audio visual OTT diatur dalam peraturan yang terpisah dengan penyiaran yang linear.

Masih di MK, Ramli mengatakan jika gugatan itu dikabulkan, maka masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran dalam platform media sosial.

Sebab terbatasi hanya lembaga penyiaran yang berizin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 10:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran

Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:41 WIB

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 22:31 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:34 WIB

KPI Minta Masukan China untuk RUU Penyiaran, Kebebasan Pers dan Rakyat Terancam?

KPI Minta Masukan China untuk RUU Penyiaran, Kebebasan Pers dan Rakyat Terancam?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:21 WIB

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 21:49 WIB

Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran

Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2024 | 22:00 WIB

Terkini

Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude

Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:58 WIB

5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh

5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:56 WIB

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB

EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis

EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40 WIB

HP Murah Vivo Y500 4G Siap ke Indonesia dan Nepal, Usung Baterai 8.100 mAh

HP Murah Vivo Y500 4G Siap ke Indonesia dan Nepal, Usung Baterai 8.100 mAh

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact

Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:27 WIB

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:58 WIB

LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor

LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:13 WIB