Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini. [Dok. Pribadi]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendorong penguatan publisher rights diakomodir dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Menurutnya hal itu penting untuk mencegah adanya produk media konvensional yang asal dicomot untuk konten media sosial (medsos).

"Kami ingin lebih memperkuat publisher rights ini ya, dalam rancangan Revisi Undang-Undang penyiaran ini," kata Amelia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Dengan adanya publisher right di dalam UU Penyiaran, Amelia berharap akan menjadi dasar legitimasi dalam berhadapan dengan platform digital.

Untuk diketahui, publisher rights merupakan aturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.

Publisher rights merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Amelia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana sesuai amanat Perpres tersebut.

Menurutnya, komite ini harus menyusun mekanisme prosedur serta batas waktu yang jelas, terkait proses negosiasi antar perusahaan media nasional dengan platform digital global.

"Agar hak ekonomi media nasional bisa segera diwujudkan secara adil dan layak," ujarnya.

Baca Juga: Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi

Ia mengungkapkan, prihatin karena media konvensional yang terikat dengan berbagai aturan telah memproduksi berita tetapi dijadikan konten oleh pihak lain.

Padahal, kata dia, ongkos produksinya juga tak sedikit.

"Ada research, ada sumber daya manusia yang dikeluarkan gitu ya," katanya.

"Nanti dijahit sama media-media digital, diagregrasi lah istilahnya gitu ya, dari satu peristiwa ke peristiwa lain dijahit, kemudian ditampilkan menjadi sebuah konten tanpa biaya, atau mungkin biaya kecil."

Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Itu kan perlu kita lindungi juga hak cipta. Istilahnya itu publisher-writer dan hak cipta media konvensional ini," katanya.

Ancaman Eksistensi Media

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI