Aturan IMEI Mulai Berlaku, Ini Cara Terhindar dari Ponsel Ilegal

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Rabu, 16 September 2020 | 10:00 WIB
Aturan IMEI Mulai Berlaku, Ini Cara Terhindar dari Ponsel Ilegal
Pedagang mengecek nomor IMEI HP di salah satu gerai ponsel. [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Pemerintah mulai menerapkan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk memblokir ponsel ilegal. Artinya, ponsel dengan kode IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia akan diblokir para operator seluler.

Oleh karena itu, pengguna harus memastikan sebelum membeli ponsel bahwa gawai tersebut legal dengan nomor IMEI yang telah terdaftar secara resmi.

Anda dapat mengecek IMEI yang tercantum pada kemasan ponsel melalui situs Kemenperin https://imei.kemenperin.go.id. Jika nomor yang tertera sesuai dengan keterangan pada kemasan atau boks ponsel, kemungkinan besar ponsel tersebut legal.

Langkah selanjutnya adalah menguji masing-masing slot kartu SIM. Ini dilakukan agar pengguna bisa mengetahui apakah ada sinyal atau jaringan seluler pada ponsel tersebut atau tidak.

Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

Lakukan uji coba ponsel yang akan dibeli dengan memasukkan kartu SIM.

Jika sinyal seluler terlihat, maka ponsel tersebut legal. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar.

Pasalnya, operator seluler akan mematikan sinyal untuk kartu SIM yang dipasangkan pada ponsel ilegal.

Sementara jika pengguna membeli ponsel secara online, pastikan agar membelinya dari penjual yang berani memberikan jaminan legalitas produk.

Pastikan bahwa penjual online menjamin IMEI ponsel yang dijual sudah tervalidasi dan terintegrasi, sehingga produk dapat digunakan. Penjual ponsel online ataupun offline harus bertanggung jawab terhadap ponsel yang diperdagangkan.

baca juga

Buat Anda yang membeli smartphone secara online dari luar negeri atau dari Free Trade Zone pun, wajib mengikuti peraturan yang ada.

Pengguna harus mendeklarasikan, memenuhi kewajiban perpajakan, dan dapat mendaftarkan IMEI ponsel melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.

Selain itu, perlu diperhatikan untuk aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Jika mendapat kendala atau keluhan, hubungi customer service atau layanan call center operator terkait atau dengan mengunjungi gerai layanan operator secara langsung.

Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

Untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, Anda dapat menghubungi Call Center Kominfo 159.

Dengan menghindari pembelian ponsel ilegal, pengguna juga telah mengamankan perangkat itu sendiri dari serangan malware, yang umum ditemukan di ponsel abal-abal serta mendapatkan perlindungan dan keamanan data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Tak Jelas, Kemenperin: Data sudah di Kominfo

Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Tak Jelas, Kemenperin: Data sudah di Kominfo

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:05 WIB

Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu

Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi

Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:15 WIB

Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:36 WIB

Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus

Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:15 WIB

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×