Ponsel Anda Legal atau Ilegal? Begini Cara Cek IMEI

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Rabu, 16 September 2020 | 07:45 WIB
Ponsel Anda Legal atau Ilegal? Begini Cara Cek IMEI
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Aturan pemblokiran ponsel ilegal berbasis IMEI atau International Mobile Equipment Identity, akhirnya mulai diterapkan pemerintah pada Selasa malam (15/9/2020). Pemberlakuan ini akan menyebabkan ponsel dengan kode IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia akan diblokir oleh operator seluler.

Untuk mengetahui apakah ponsel Anda legal atau tidak, dapat mengecek nomor IMEI melalui beberapa langkah mudah:

1. Cara cek IMEI lewat *#06#

Pengguna ponsel dapat mengecek IMEI dengan mengetik *#06# pada tombol keyboad ponsel seperti saat ingin menelepon.

Secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponsel pengguna akan muncul di layar dan menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).

Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

2. Cara cek IMEI lewat menu Pengaturan ponsel

Sebagian besar smartphone saat ini telah mencantumkan nomor IMEI di dalam pengaturannya.

Untuk mengeceknya, buka Pengaturan > lalu pilih menu Tentang Ponsel. Pada beberapa merek ponsel lain, pengguna harus mengakses ke menu Sistem > Tentang Ponsel.

Setelahnya pilih opsi Status untuk melihat Status Kartu SIM, Informasi IMEI, Alamat IP, hingga Nomor Serial ponsel.

baca juga

3. Cara cek IMEI di situs web Kemenperin

Setelah Anda mendapatkan 15 digit nomor IMEI, pengguna dapat mengakses situs web Kemenperin dengan alamat https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat ke dalam kotak yang telah tersedia.

Jika smartphone legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika smartphone ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."

Sebelumnya, aturan ini sempat tertunda beberapa kali sejak 18 April lalu. Aturan IMEI itu sendiri disahkan oleh Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag pada Oktober 2019.

Pedagang mengecek nomor IMEI HP di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta, Kamis (20/8/2020). [Antara/M Risyal Hidayat]
Pedagang mengecek nomor IMEI HP di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta. [Antara/M Risyal Hidayat]

Tadinya aturan ini akan diterapkan pada 18 April 2020, tetapi karena kendala teknis digeser ke Agustus 2020. Sayang hingga Agustus berakhir, aturan itu belum juga diterapkan karena kendala teknis yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu

Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi

Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:15 WIB

Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:36 WIB

3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal

3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal

Tekno | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:05 WIB

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:15 WIB

YLKI Desak Marketplace Online Tanggung Jawab Peredaran Ponsel Ilegal

YLKI Desak Marketplace Online Tanggung Jawab Peredaran Ponsel Ilegal

Tekno | Rabu, 17 Juni 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×