Letusan gunung api berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Beberapa tindakan yang harus dilakukan ialah mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar berpotensi terdampak bencana. Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh.
Demikian empat level status gunung api di Indonesia.
Kontributor : Lolita Valda Claudia