Suara.com - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Apakah kalian tahu ada berapa tingkatan status gunung api di Indonesia? Berikut ini penjelasannya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat aktivitas gunung berapi aktif di dunia karena Indonesia melintasi sirkum pasifik.
Oleh karena itu terdapat banyak sekali gunung aktif ada di Indonesia. Dengan jumlah gunung berapi yang banyak, membuat Indonesia memiliki risiko besar mengalami bencana gunung Meletus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat 4 status tingkatan gunung berapi sebagai upaya mitigasi.
Aktivitas gunung berapi di Indonesia memiliki status atau tingkatan mulai dari aktif normal, waspada, siaga dan awas. 4 tingkatan aktivitas gunung berapi tersebut menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik pada gunung berapi.
Berikut merupakan 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia:
1. Aktif Normal
Status aktif normal adalah aktivitas gunung berapi tidak ada perubahan aktivitias secara visual, seismik maupun letusan. Dalam hal ini akan dilakukannya pengamatan rutin terhadap gunung api.
2. Waspada
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Status waspada merupakan aktivitas mulainya peningkatkan aktivitas seismic pada gunung berapi dan memiliki potensi Meletus dan sudah terlihat perubahan visual pada kawah. Dalam status ini tidak akan terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.