Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 20:48 WIB
Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya
Satu dasawarsa erupsi merapi 2010, gunung merapi meletus menewaskan ratusan orang (Youtube BPPTKG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Apakah kalian tahu ada berapa tingkatan status gunung api di Indonesia? Berikut ini penjelasannya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat aktivitas gunung berapi aktif di dunia karena Indonesia melintasi sirkum pasifik.

Oleh karena itu terdapat banyak sekali gunung aktif ada di Indonesia. Dengan jumlah gunung berapi yang banyak, membuat Indonesia memiliki risiko besar mengalami bencana gunung Meletus.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat 4 status tingkatan gunung berapi sebagai upaya mitigasi.

Aktivitas gunung berapi di Indonesia memiliki status atau tingkatan mulai dari aktif normal, waspada, siaga dan awas. 4 tingkatan aktivitas gunung berapi tersebut menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik pada gunung berapi.

Berikut merupakan 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia:

1. Aktif Normal

Status aktif normal adalah aktivitas gunung berapi tidak ada perubahan aktivitias secara visual, seismik maupun letusan. Dalam hal ini akan dilakukannya pengamatan rutin terhadap gunung api.

2. Waspada

Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik

Status waspada merupakan aktivitas mulainya peningkatkan aktivitas seismic pada gunung berapi dan memiliki potensi Meletus dan sudah terlihat perubahan visual pada kawah. Dalam status ini tidak akan terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI