Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 06:05 WIB
Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19
Vaksin Covid-19. Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan disuntik vaksin Sinovac. [Anadolu Agency]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penelitian menunjukkan vaksinasi adalah sebuah kontrak sosial karena vaksinasi merupakan perilaku kooperatif yang dipandang memiliki konsekuensi moral. Menolak vaksinasi dapat dimaknai sebagai pelanggaran moral, meski tidak harus selalu berkonsekuensi sanksi secara hukum, akibat dampak yang mungkin ditimbulkannya.

Untuk menguatkan solidaritas, rekomendasi para peneliti perilaku sudah cukup jelas.

Pertama, individu akan cenderung bersedia kooperatif jika mereka percaya orang lain juga melakukan hal yang sama. Pemerintah dapat menekankan bahwa sebagian besar masyarakat bersedia untuk divaksin, sedangkan yang menolak hanya minoritas.

Kedua, pesan yang disampaikan harus konsisten, jelas, jujur dan penuh empati. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah membuat permainan simulasi untuk menunjukkan fungsi vaksinasi dalam membentuk kekebalan kawanan dan pemberantasan penyakit.

Ahli biomedis seperti Ahmad Rusdan Utomo, mulai mengambil peran sebagai komunikator sains yang berupaya menjelaskan proses pembuatan dan fungsi vaksin dengan bahasa yang mudah dipahami awam.

Ketiga, memberikan stimulus finansial pada masyarakat yang bersedia divaksinasi. Misalnya, pemerintah bisa mengintegrasikannya dengan program transfer tunai bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), mungkin justru akan meningkatkan cakupan vaksinasi. Hal ini terutama pada masyarakat dengan sosioekonomi rendah.

Penelitian eksperimen perilaku memberikan dukungan bukti bahwa strategi ini efektif meningkatkan intensi vaksinasi.

Memberikan penguatan (reinforcement) negatif dengan misalnya, tidak membolehkan orang yang tak mau divaksinasi masuk ke tempat umum, seperti sekolah, perkantoran, tempat peribadatan, atau perbelanjaan juga bisa diterapkan.

Terakhir, kampanye provaksin tidak hanya berfokus pada menonjolkan keuntungan pribadi. Pemerintah perlu menjelaskan bahwa bersedia divaksinasi berarti individu mengambil peran untuk bergotong-royong melindungi orang-orang dari kelompok rentan yang tak mungkin melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Studi: Tunda Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Bisa Picu Kemunculan Varian Baru

Pesannya harus kuat bahwa bersedia divaksinasi adalah kewajiban moral bagi setiap individu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI