Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan

Rifan Aditya

Rabu, 27 Januari 2021 | 20:08 WIB
Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan
Warga berjalan di jalan desa yang tertutup abu vulkanik Gunung Merapi di Songgo Bumi, Mriyan, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Suara.com - Hari ini, Rabu (27/1/2021), Gunung Merapi erupsi pada pukul 13.45 WIB. Erupsi tersebut menimbulkan awan panas yang tebal disertai hujan abu vulkanik yang berpotensi membahayakan kesehatan. Apa saja bahaya bau vulkanik?

Abu vulkanik mengandung berbagai partikel dan gas yang berbahaya seperti aerosol karbondioksida, sulfat (sulfur dioksida), asam hidroflourat dan asam hidroklorik yang memberikan efek berbahaya bagi kesehatan. Berikut ini penjelasan beberapa bahaya abu vulkanik bagi kesehatan.

1.     Gangguan Pernapasan

Dampak paling utama bahaya abu vulkanik bagi kesehatan adalah gangguan pada pernapasan. Gangguan pernapasan tersebut yang dialami yakni bronkitis kronis, asma dan emfisema.

Dampak abu vulkanik lainnya pada saluran pernapasan memicu Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), emfisema dan Penyakit Paru Jangka Panjang atau kronis.

Oleh karena itu, saat terjadi letusan gunung berapi masyarakat dihimbau wajib memakai masker. Tujuannya adalah untuk menutupi saluran pernapasan agar abu vulkanik tidak terhidup dan mengendap pada saluran pernapasan.

2.     Iritasi mata

Bahaya abu vulkanik selanjutnya adalah dapat menimbulkan iritasi pada mata. Iritasi mata ini dapat menyebabkan mata menjadi berwarna merah dan gatal.

Iritasi ini juga dapat menyebabkan lecet dan goresan pada kornea yang dapat menyebabkan konjungtivitis. Abu vulkanik memiliki tekstur yang kasar yang dapat membuat bagian tubuh juga lecet.

baca juga

Untuk melakukan pencegahannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan kacamata maupun menutupi sebagian muka dengan kain dan juga mengenakan masker.

3.     Silikosis

Silikosis merupakan dampak jangka panjang bagi kesehatan karena efek terkena paparan abu vulkanik. Sikilosis menjadi permasalahan yang serius karena mengakibatkan kerusakan pada paru – paru dari paparan partikel silika kristal bebas atau silicon dioksida (SiO2).

Kandungan pada abu vulkanik seperti kristobalit, tridimit, dan kuarsa dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Abu silikosis ini sangat halus dan menyerupai pecahan kaca.

Komplikasi pada silikosis dapat menyebabkan rheumatoid, arthritis, scleroderma, eritematosus sistemik, kanker paru-paru, kegagalan pernapasan tuberkolosis dan fibrosis massif progresif.

Orang yang terkena penyakit dan gangguan kesehatan seperti itu berawal dari gejala paparan abu vulkanik antara lain: sesak napas, batuk, gejala seperti flu, sakit kepala, lemas dan kurang berenergi, produksi lender kian meningkat, sakit tenggorokan dan mata berair.

Itulah beberapa bahaya abu vulkanik bagi kesehatan. Dengan meletusnya Gunung Merapi hingga mengeluarkan awan panas dan hujan abu, maka diharapkan kewaspadaan masyarakat terkait bahaya abu vulkanik juga semakin tinggi.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potensi Erupsi Merapi Makin Besar, 150 Warga Turgo Ngungsi ke Purwobinangun

Potensi Erupsi Merapi Makin Besar, 150 Warga Turgo Ngungsi ke Purwobinangun

Jogja | Rabu, 27 Januari 2021 | 19:14 WIB

14 Cara Mengatasi Hujan Abu dari Letusan Gunung Merapi

14 Cara Mengatasi Hujan Abu dari Letusan Gunung Merapi

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 19:00 WIB

Dianggap Beruntung, Pasangan Ini Pre-Wedding Saat Gunung Merapi Erupsi

Dianggap Beruntung, Pasangan Ini Pre-Wedding Saat Gunung Merapi Erupsi

Jogja | Rabu, 27 Januari 2021 | 18:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×