Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 21 Februari 2021 | 17:51 WIB
Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)

Suara.com - Kebijakan privasi terbarunya, WhatsApp telah mengonfirmasi bahwa enkripsi end-to-end bakal hilang untuk pengguna akun WhatsApp Business API.

Kebijakan ini bersamaan dengan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru yang berlaku pada 15 Mei mendatang.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, WhatsApp harus memenuhi hak pengguna dengan memberikan penjelasan atas perubahan yang terjadi.

"Kominfo menekankan bahwa WhatsApp harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik, mengenai perubahan Kebijakan Privasi tersebut dan melakukan penerjemahan Kebijakan Privasi dalam Bahasa Indonesia, agar lebih mudah dimengerti publik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).

Menurut Dedy, perubahan kebijakan privasi yang dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE), seperti WhatsApp perlu disertai dengan penjelasan dan mematuhi ketentuan perundangan di Indonesia, terutama mengenai hak-hak pengguna.

Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]
Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta agar seluruh PSE mematuhi seluruh peraturan perundang-perundangan yang berlaku terkait kegiatan di ruang digital, termasuk ketentuan-ketentuan mengenai hak-hak pengguna.

Dedy menambahkan, Kemkominfo juga mendorong WhatsApp atau Facebook untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundangan Indonesia.

"Terutama yang terkait pelindungan data pribadi, di mana turut diatur ketentuan hak pengguna selaku pemilik data pribadi serta ketentuan pemrosesan data pribadi," tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, Dedy menyatakan, pemilik data pribadi memiliki hak, antara lain, atas kerahasiaan, pengubahan, hingga penghapusan data pribadi yang dikelola oleh PSE.

"Pemilik Data juga berhak mengajukan pengaduan kepada Menteri Kominfo dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi oleh PSE," tandasnya.

Dedy juga mengingatkan kewajiban PSE yang melakukan pengumpulan data pribadi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Hak-hak (pengguna) ini turut diperkuat melalui kewajiban PSE untuk melakukan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, adil, dengan sepengetahuan dan persetujuan pemilik data pribadi," jelasnya.

Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]
Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]

Lebih lanjut, Dedy kembali menegaskan perhatian pemerintah terhadap perlindungan data pribadi warga negara. Hal itu ditunjukkan dengan upaya penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Di saat bersamaan, saat ini Kominfo terus bekerja keras bersama DPR untuk segera menyelesaikan. Melalui RUU PDP, hak-hak pengguna selaku pemilik data pribadi akan semakin jelas dan perlindungannya lebih terjamin," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Pamer Chat WA Grup Keluarga, Warganet Tebak Sosok Pengirim

Kaesang Pangarep Pamer Chat WA Grup Keluarga, Warganet Tebak Sosok Pengirim

Hits | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:59 WIB

Cara Membuat Akta Kematian Via WhatsApp di Depok

Cara Membuat Akta Kematian Via WhatsApp di Depok

Bogor | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:23 WIB

Fitur Baru WhatsApp, Bakal Ada Opsi Bisukan sebelum Berbagi Video

Fitur Baru WhatsApp, Bakal Ada Opsi Bisukan sebelum Berbagi Video

Tekno | Selasa, 09 Februari 2021 | 06:05 WIB

45 Kalimat Lucu Inspirasi untuk Status WhatsApp, Tinggal Copy Paste

45 Kalimat Lucu Inspirasi untuk Status WhatsApp, Tinggal Copy Paste

Riau | Jum'at, 05 Februari 2021 | 06:11 WIB

Apa Itu WhatsApp GB? Aplikasi Modifikasi yang Rawan Resiko

Apa Itu WhatsApp GB? Aplikasi Modifikasi yang Rawan Resiko

Tekno | Rabu, 03 Februari 2021 | 06:52 WIB

Mengenal WA GB, WhatsApp Tak Resmi Ini Jadi Trending Topic

Mengenal WA GB, WhatsApp Tak Resmi Ini Jadi Trending Topic

Tekno | Selasa, 02 Februari 2021 | 18:00 WIB

Terkini

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:56 WIB

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 10:47 WIB

5 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Mantap Buat Streaming dan Multitasking

5 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Mantap Buat Streaming dan Multitasking

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 10:20 WIB

Biaya Chip Meningkat, Harga Monitor dan HP Xiaomi Bakal Lebih Mahal hingga 2027

Biaya Chip Meningkat, Harga Monitor dan HP Xiaomi Bakal Lebih Mahal hingga 2027

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 10:00 WIB

Cadence Gandeng Google Cloud, Teknologi AI Gemini Kini Bisa Percepat Desain Chip hingga 10x Lipat

Cadence Gandeng Google Cloud, Teknologi AI Gemini Kini Bisa Percepat Desain Chip hingga 10x Lipat

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 09:58 WIB

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Daftar HP Flagship Mei 2026: Oppo Find X9 Ultra hingga Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar

Daftar HP Flagship Mei 2026: Oppo Find X9 Ultra hingga Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 08:36 WIB

Acer Predator Helios Neo 16S AI Diperkenalkan, Laptop Gaming Tipis RTX 5060 untuk Gamer dan Kreator

Acer Predator Helios Neo 16S AI Diperkenalkan, Laptop Gaming Tipis RTX 5060 untuk Gamer dan Kreator

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 07:54 WIB