Australia Sahkan UU yang Paksa Media Sosial Bayar Konten Perusahaan Media

Liberty Jemadu

Kamis, 25 Februari 2021 | 22:13 WIB
Australia Sahkan UU yang Paksa Media Sosial Bayar Konten Perusahaan Media
CEO Facebook, Mark Zuckerberg saat menghadiri dengar pendapat dengan anggota Kongres AS, Rabu (23/10/2019). [AFP/Mandel Ngan]

Suara.com - Austsralia pada Kamis (25/2/2021) mengesahkan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan internet raksasa seperti Google dan Facebook untuk membayar konten milik perusahaan media yang tayang di platform mereka.

UU ini diklaim sebagai pertama di dunia yang mewajibkan raksasa teknologi dunia untuk membayar konten milik perusahaan media, demikian diwartakan BBC.

Penerapan UU itu, yang disahkan oleh parlemen Australia, sedang diamati oleh negara lain dari industri media massa di dunia. Beberapa negara, salah satunya Kanada, telah menyatakan akan meniru langkah Australia.

Di Indonesia sendiri pemerintah sedang menyusun regulasi Publisher Rights. Asosiasi profesi wartawan dan perusahaan media juga telah mendorong pemerintah untuk meniru langkah Australia tersebut.

Isi regulasi
UU bertajuk News Media Bargaining Code itu isinya mengatur agar perusahaan raksasa teknologi dan perusahaan media bernegosiasi, menentukan besarnya bayaran setiap konten yang diambil.

Regulasi ini juga mewajibkan Facebook serta google untuk berinvestasi puluhan juta dolar untuk mengembangkan konten digital lokal. Jika negosiasi gagal, maka arbitrator independen akan ditugaskan untuk menetapkan harga yang harus dibayar perusahaan internet ke perusahaan media.

Aturan ini penting karena selama ini, hampir di seluruh dunia, perusahaan media sudah sangat bergantung pada raksasa teknologi seperti Google serta Facebook untuk menggaet pembaca. Intervensi pemerintah dalam hal ini penting untuk membantu perusahaan media yang punya posisi tawar lemah.

Yang juga diatur oleh UU ini adalah kewajiban raksasa teknologi untuk melaporkan perubahan algoritma platform mereka ke perusahaan media. Perubahan itu akan memutuskan berita seperti apa yang tayang di platform tersebut.

Sempat diprotes
Google dan Facebook sempat memprotes aturan baru di Australia ini. Google mengatakan akan hengkang dari Australia jika aturan itu diberlakukan. Facebook lebih ekstrem. Pekan lalu, semua konten berita media Australia dicopot dan dilarang tayang di platform besutan Mark Zuckerberg tersebut.

baca juga

Tetapi, Google belakangan kemudian sepakat untuk mengikuti aturan di Australia. Raksasa mesin pencari itu bahkan akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan media Australia.

Sementara Facebook pada pekan ini mengumumkan akan membuka blokir atas media-media Australia dan bersedia bekerja sama.

Perubahan kebijakan Facebook ini karena pemerintah Australia sudah sepakat untuk mengubah beberapa bagian dalam undang-undang barunya itu.

Indonesia tirulah Australia
Perkembangan di Australia ini diamati dengan seksama oleh pihak terkait di Indonesia. Di sela peringatana Hari Pers Nasional pada awal bulan ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya untuk menyusun regulasi soal Publisher Rights.

Regulasi ini, kata Jokowi, untuk menjamin perusahaan media sebagai publisher, selain para raksasa internet sebagai distributor, memperoleh manfaat ekonomi dari konten-konten mereka.

"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet," kata Jokowi pada 9 Februari lalu.

Sementara Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut kepada Suara.com mengatakan bahwa strategi Australia patut ditirut oleh Indonesia.

"Dalam kondisi market sekarang, rasanya perusahaan media tidak bisa bertempur sendiri tanpa keberpihakan pemerintah dan regulasi," kata Wens, mengacu pada timpangnya relasi antara perusahaan media dengan platform internet di Indonesia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengutarakan pendapat yang sama. Pemerintah harus hadir untuk memaksa raksasa internet bernegosiasi dengan perusahaan media di Indonesia.

"Itu pola yang bisa diadopsi di Indonesia. Artinya media difasilitasi oleh pemerintah untuk bernegosiasi dengan perusahaan raksasa teknologi, seperti Facebook dan Google," kata Ketua AJI Abdul Manan.

Sayang, sampai berita ini ditayangkan, baik Facebook maupun Google belum memberikan tanggapan atas desakan di Indonesia ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Spesifikasi Google Pixel 11 Pro Series  dan Daftar Harga Terbarunya, Lebih Mahal?

Spesifikasi Google Pixel 11 Pro Series dan Daftar Harga Terbarunya, Lebih Mahal?

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Nggak Harus Baru, 5 HP Flagship Bekas Rp2-3 Jutaan yang Masih Worth It

Nggak Harus Baru, 5 HP Flagship Bekas Rp2-3 Jutaan yang Masih Worth It

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Terkini

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:16 WIB

×