Kebijakan Baru WhatsApp Mulai 15 Mei 2021

Rifan Aditya

Minggu, 14 Maret 2021 | 18:50 WIB
Kebijakan Baru WhatsApp Mulai 15 Mei 2021
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp mulai 15 Maret 2021. [iGlobalWeb/Pixabay]

Suara.com - Sejumlah pengguna aplikasi WhatsApp mendapatkan notifikasi terkait kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 15 Mei 2021. Apa saja kebijakan baru WhatsApp mulai 15 Mei 2021?

Notifikasi tersebut muncul di bagian atas chat pada Jumat (12/3/2021) dan Sabtu (13/3/2021) yang menjelaskan bahwa WhatsApp melakukan pembaharuan persyaratan dan kebijakan terkait privasi. Berikut ini kebijakan baru WhatsApp mulai 15 Mei 2021.

1. WhatsApp Tidak Bisa Membaca atau Mendengarkan Percakapan Pribadi

Selama Anda mengaktifkan fitur end-to-end, WhatsApp mengklaim bahwa pihaknya tidak dapat membaca maupun mendengarkan percakapan pribadi Anda seperti chat, video call, dan telepon.

2. WhatsApp Bisnis Lebih Mudah

Selain itu, perubahan lainnya ialah WhatsApp akan membuat fitur chat bisnis menjadi lebih mudah. Salah satunya dengan menambahkan fitur balas pesan dengan cepat. Tak hanya itu, pemilik akun bisnis juga akan lebih mudah melakukan percakapan melalui Facebook.

3. Pertanggungjawaban WhatsApp

WhatsApp menyebut bahwa pihaknya bertanggung jawab atas perubahan yang ada di aplikasi tersebut dan akan memberitahukan kepada para pengguna WhatsApp.

4. Tidak Mengubah Privasi Percakapan

baca juga

WhatsApp juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengubah privasi dari percakapan personal. Terakhir, WhatsApp menginfokan bahwa persyaratan dan kebijakan privasi ini akan diberlakukan per 15 Mei 2021.

Pada bagian akhir pemberitahuan tersebut, pengguna WhatsApp diminta untuk menyetujui persyaratan dan kebijakan privasi itu dengan mengklik tombol 'Terima' atau 'Accept'.

Sementara itu, bagi pengguna yang tidak menyetujui atau menerima persyaratan dan kebijakan baru itu, terancam tidak dapat menggunakan aplikasi WhatsApp seperti menerima maupun mengirim pesan hingga pengguna menyetujui kebijakan tersebut. Demikian kebijakan baru WhatsApp yang dimulai 15 Maret 2021.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Menolak Aturan Baru WhatsApp bagi Pengguna

Akibat Menolak Aturan Baru WhatsApp bagi Pengguna

Tekno | Senin, 01 Maret 2021 | 08:10 WIB

Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Tekno | Minggu, 21 Februari 2021 | 17:51 WIB

Ini Terjadi jika Tak Menyetujui Kebijakan Baru WhatsApp setelah 15 Mei

Ini Terjadi jika Tak Menyetujui Kebijakan Baru WhatsApp setelah 15 Mei

Tekno | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:00 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×