Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 21 Februari 2021 | 17:51 WIB
Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)

Suara.com - Kebijakan privasi terbarunya, WhatsApp telah mengonfirmasi bahwa enkripsi end-to-end bakal hilang untuk pengguna akun WhatsApp Business API.

Kebijakan ini bersamaan dengan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru yang berlaku pada 15 Mei mendatang.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, WhatsApp harus memenuhi hak pengguna dengan memberikan penjelasan atas perubahan yang terjadi.

"Kominfo menekankan bahwa WhatsApp harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik, mengenai perubahan Kebijakan Privasi tersebut dan melakukan penerjemahan Kebijakan Privasi dalam Bahasa Indonesia, agar lebih mudah dimengerti publik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).

Menurut Dedy, perubahan kebijakan privasi yang dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE), seperti WhatsApp perlu disertai dengan penjelasan dan mematuhi ketentuan perundangan di Indonesia, terutama mengenai hak-hak pengguna.

Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]
Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta agar seluruh PSE mematuhi seluruh peraturan perundang-perundangan yang berlaku terkait kegiatan di ruang digital, termasuk ketentuan-ketentuan mengenai hak-hak pengguna.

Dedy menambahkan, Kemkominfo juga mendorong WhatsApp atau Facebook untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundangan Indonesia.

"Terutama yang terkait pelindungan data pribadi, di mana turut diatur ketentuan hak pengguna selaku pemilik data pribadi serta ketentuan pemrosesan data pribadi," tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, Dedy menyatakan, pemilik data pribadi memiliki hak, antara lain, atas kerahasiaan, pengubahan, hingga penghapusan data pribadi yang dikelola oleh PSE.

"Pemilik Data juga berhak mengajukan pengaduan kepada Menteri Kominfo dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi oleh PSE," tandasnya.

Dedy juga mengingatkan kewajiban PSE yang melakukan pengumpulan data pribadi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Hak-hak (pengguna) ini turut diperkuat melalui kewajiban PSE untuk melakukan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, adil, dengan sepengetahuan dan persetujuan pemilik data pribadi," jelasnya.

Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]
Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]

Lebih lanjut, Dedy kembali menegaskan perhatian pemerintah terhadap perlindungan data pribadi warga negara. Hal itu ditunjukkan dengan upaya penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Di saat bersamaan, saat ini Kominfo terus bekerja keras bersama DPR untuk segera menyelesaikan. Melalui RUU PDP, hak-hak pengguna selaku pemilik data pribadi akan semakin jelas dan perlindungannya lebih terjamin," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Pamer Chat WA Grup Keluarga, Warganet Tebak Sosok Pengirim

Kaesang Pangarep Pamer Chat WA Grup Keluarga, Warganet Tebak Sosok Pengirim

Hits | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:59 WIB

Cara Membuat Akta Kematian Via WhatsApp di Depok

Cara Membuat Akta Kematian Via WhatsApp di Depok

Bogor | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:23 WIB

Fitur Baru WhatsApp, Bakal Ada Opsi Bisukan sebelum Berbagi Video

Fitur Baru WhatsApp, Bakal Ada Opsi Bisukan sebelum Berbagi Video

Tekno | Selasa, 09 Februari 2021 | 06:05 WIB

45 Kalimat Lucu Inspirasi untuk Status WhatsApp, Tinggal Copy Paste

45 Kalimat Lucu Inspirasi untuk Status WhatsApp, Tinggal Copy Paste

Riau | Jum'at, 05 Februari 2021 | 06:11 WIB

Apa Itu WhatsApp GB? Aplikasi Modifikasi yang Rawan Resiko

Apa Itu WhatsApp GB? Aplikasi Modifikasi yang Rawan Resiko

Tekno | Rabu, 03 Februari 2021 | 06:52 WIB

Mengenal WA GB, WhatsApp Tak Resmi Ini Jadi Trending Topic

Mengenal WA GB, WhatsApp Tak Resmi Ini Jadi Trending Topic

Tekno | Selasa, 02 Februari 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 20:10 WIB

5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta

5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 19:39 WIB

6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot

6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 18:40 WIB

4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian

4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 18:20 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian

6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 15:06 WIB

Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI

Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda

3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman

Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 13:32 WIB

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:33 WIB

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:05 WIB