Begini Cara Sinkronisasi Tab di Berbagai Browser

Vania Rossa, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 17 April 2021 | 10:42 WIB
Begini Cara Sinkronisasi Tab di Berbagai Browser
Ilustrasi browser. [Gerd Altmann/Pixabay]

Suara.com - Banyak browser web memungkinkan pengguna untuk melakukan sinkronisasi tab antar perangkat. Misalnya, Chrome di desktop disinkronkan dengan tab Chrome di smartphone. Tak hanya sesama browser, tetapi pengguna juga dapat melakukan sinkronisasi tab antara browser yang berbeda.

Dilansir dari How to Geek, Apple Safari, Google Chrome, Mozilla Firefox, dan Microsoft Edge semuanya mendukung sinkronisasi tab di seluruh perangkat dengan caranya masing-masing.

Namun, cara ini tidak berhasil jika pengguna ingin menyinkronkan Firefox di desktop kantor dan Chrome di perangkat rumah karena keduanya tidak terhubung secara langsung.

Dengan menggunakan Tab Session Manager, itu merupakan ekstensi open source yang berfungsi pada Chrome, Edge, dan Firefox.

Untuk menyinkronkan tab antara browser yang berbeda, pertama pengguna harus mengunduh ekstensi Tab Session Manager untuk Chrome, Edge, atau Firefox. Instal di semua browser yang ingin disinkronkan bersama. Proses pemasangan ekstensi akan sama di setiap browser.

Setelah Tab Session Manager terinstal, buka menu ekstensi di browser yang pengguna gunakan.

Kotak pengaturan Tab Session Manager akan terbuka dan klik pada ikon roda gigi untuk menyiapkan pengaturan lanjutan.

Pada bagian Save Device Name to Session, centang kotak di sebelahnya dan masukkan nama perangkat pada kotak yang tersedia. Tindakan ini akan membantu mengidentifikasi dari mana tab browser tersebut berasal.

Selanjutnya, pastikan pengguna mencentang kotak Save the Session Regularly. Pengguna dapat menyesuaikan seberapa sering tab ingin disinkronkan dan berapa banyak sesi yang akan disimpan dalam satu waktu.

baca juga

Pengguna juga dapat mengatur agar tab disinkronkan saat pengguna menutup kotak pengaturan atau keluar dari browser.

Hal paling penting untuk membuat sinkronisasi berfungsi di antara browser yang berbeda adalah sinkronisasi cloud.

Dengan masuk menggunakan akun Google, pengguna mengizinkan sesi untuk dicadangkan ke Google Drive dan tersedia di browser lain.

Klik Sign in with Google pada bagian Cloud Sync. Sebuah pesan akan muncul dan memberi tahu pengguna bahwa Tab Session Manager sedang meminta izin.

Menggunakan fitur tersebut memang mengharuskan pengguna melakukan izin privasi. Klik Allow jika setuju dengan pemberian izin.

Kotak masuk akun Google akan terbuka. Pilih akun Google pengguna dan saat masuk, pengguna akan diminta untuk memberikan izin Tab Session Manager untuk melihat dan mengelola data yang dibuatnya di Google Drive.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! UC Browser Milik Jack Ma Dihapus Pemerintah China

Waduh! UC Browser Milik Jack Ma Dihapus Pemerintah China

Tekno | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:30 WIB

Enggak Nyangka Banget, Ternyata Bunda Pakai Youtube untuk Cari Beginian

Enggak Nyangka Banget, Ternyata Bunda Pakai Youtube untuk Cari Beginian

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:29 WIB

Cara Logout Akun Google di Handphone

Cara Logout Akun Google di Handphone

Tekno | Sabtu, 26 September 2020 | 21:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×