Cara Mendapatkan Centang Verifikasi Telegram

Dythia Novianty

Senin, 24 Mei 2021 | 17:41 WIB
Cara Mendapatkan Centang Verifikasi Telegram
Telegram. [Adem AY/Unsplash]

Suara.com - Lebih dari setengah miliar pengguna aktif, Telegram telah menjadi platform komunikasi pilihan beragam jenis akun resmi di aplikasinya.

Tim Telegram memastikan verifikasi akun resmi aktif dalam bentuk saluran, grup publik, atau bot guna memastikan kamu berinteraksi dengan akun yang resmi.

Telegram memverifikasi akun resmi dengan mengonfirmasi bahwa akun tersebut telah memverifikasi akunnya di setidaknya dua platform lain yaitu TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Twitter, VK, dan Snapchat.

Akun resmi perlu menambahkan tautan profil saluran Telegram mereka di platform ini, sehingga tim dapat mengonfirmasi bahwa mereka dimiliki oleh pemilik yang sama.

Setelah ini selesai, pemilik akun perlu menghubungi Telegram @VerifyBot untuk verifikasi.

Untuk yang belum memiliki akun terverifikasi di dua platform lainnya, Telegram dapat memverifikasi akun resminya melalui Wikipedia.

Ilustrasi Wikipedia. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi Wikipedia. (Sumber: Shutterstock)

Jika kamu memiliki halaman tidak sedang disanggahdi Wikipedia, yang memenuhi Panduan Notabilitas Wikipedia.

Halaman tersebut mencantumkan tautan ke saluran, bot, atau grup publik di Telegram, maka dapat dihitung sebagai salah satu akun terverifikasi dari dua yang diperlukan.

Untuk organisasi, tautan ke saluran Telegram dari situs web resmi organisasi juga dapat dipertimbangkan.

baca juga

Bot akan menawarkan pilihan memasukan data dan komentar tambahan setelah memeriksa tautan media sosial.

Setelah mengikuti langkah-langkah verifikasi halaman, maka saluran, grup, atau bot yang berhasil diverifikasi akan menerima badge verifikasi berupa tanda centang di sebelah nama akun.

Saluran, grup, atau bot yang telah terverifikasi tidak dapat mengubah nama atau tautan pendeknya (t.me/...).

Jika perubahan diperlukan, pemilik akun dapat menghapus status verifikasi terlebih dahulu, dengan menghubungi @VerifyBot dan mengirim/membatalkan verifikasi akun dan melakukan verifikasi ulang menggunakan bot seperti di awal.

Telegram. [Christian Wiediger/Unsplash]
Telegram. [Christian Wiediger/Unsplash]

Dengan verifikasi ini, Telegram ingin memastikan interaksi yang aman antara pengguna dan akun-akun resmi dan sebagai cara untuk menunjukkan bahwa kamu berinteraksi dengan saluran, grup, atau bot yang resmi yang dapat dipercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendiri Telegram: Pengguna iPhone Budak Digital Apple

Pendiri Telegram: Pengguna iPhone Budak Digital Apple

Tekno | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:08 WIB

Pengguna Signal dan Telegram Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya

Pengguna Signal dan Telegram Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya

Sumbar | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:15 WIB

WhatsApp Paksakan Kebijakan Baru, Pengguna Signal dan Telegram Naik Drastis

WhatsApp Paksakan Kebijakan Baru, Pengguna Signal dan Telegram Naik Drastis

Tekno | Senin, 17 Mei 2021 | 21:37 WIB

Seru! Telegram dan Signal Kompak Ejek Kebijakan Privasi WhatsApp

Seru! Telegram dan Signal Kompak Ejek Kebijakan Privasi WhatsApp

Tekno | Minggu, 16 Mei 2021 | 21:15 WIB

Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Sumut | Rabu, 07 April 2021 | 06:35 WIB

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat

Jawa Tengah | Selasa, 06 April 2021 | 23:18 WIB

Terkini

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×