Suara.com - Pengadilan Rusia resmi menetapkan tiga denda terpisah ke Google sebesar 6 juta Rubel atau setara Rp 1,1 miliar.
Hal ini dilakukan karena raksasa teknologi tersebut gagal menghapus konten yang dianggap ilegal Pemerintah Rusia.
"Google dinyatakan bersalah atas pelanggaran administratif dan diperintahkan untuk membayar 2 juta Rubel untuk setiap pelanggaran," kata Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, dikutip dari Gadgetsnow, Rabu (26/5/2021).
Pemerintah Rusia menuntut Google terkait adanya unggahan yang diklaim sebagai ajakan agar anak-anak di bawah umur melakukan unjuk rasa pada Januari lalu.
Saat itu, banyak demonstran Rusia turun ke jalan untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny setelah ditahan.
Google sendiri masih belum berkomentar mengenai ketetapan denda tersebut.

Tak hanya Google, Pengadilan Rusia juga mempertimbangkan delapan laporan untuk Facebook terkait kasus serupa.
Aplikasi milik Mark Zuckerberg ini terancam mendapat denda hingga 32 juta Rubel atau setara Rp 6,2 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia juga menghukum media sosial lain, Twitter.
Baca Juga: Cara Masuk Google Classroom
Mereka memutuskan untuk memperlambat aplikasi karena tidak menghapus konten terlarang seperti yang diklaim pemerintah.