WhatsApp Gugat Pemerintah India atas Aturan Baru yang Langgar Privasi Pengguna

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 27 Mei 2021 | 14:30 WIB
WhatsApp Gugat Pemerintah India atas Aturan Baru yang Langgar Privasi Pengguna
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)

Suara.com - WhatsApp melayangkan gugatan ke pemerintah India terkait peraturan baru yang memaksa mereka melanggar privasi pengguna.

Mereka diharuskan mengungkap identitas orang pertama yang menyebarkan informasi.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi di New Delhi. Perusahaan menyebut bahwa aturan baru ini tidak konstitusional.

Juru Bicara WhatsApp mengatakan bahwa aturan internet tersebut akan menghilangkan fungsi enkripsi end-to-end sekaligus dapat merusak hak privasi pengguna.

"Kami secara konsisten bergabung dengan masyarakat sipil dan pakar di seluruh dunia dalam menentang persyaratan yang akan melanggar privasi pengguna kami," katanya, dikutip dari BBC, Kamis (27/5/2021).

"Sementara itu, kami juga akan terus terlibat dengan pemerintah India dalam solusi praktis yang bertujuan untuk menjaga keamanan pengguna, termasuk menanggapi permintaan hukum yang sah atas informasi yang tersedia bagi kami," tambah juru bicara tersebut.

Sungai Gangga salah satu tujuan liburan berlayar dengan kapal pesiar paling populer di dunia. (Shutterstock)
Ilustrasi Sungai Gangga salah satu tujuan liburan di India. (Shutterstock)

Menurut WhatsApp, menelusuri teks akan memaksa perusahaan swasta bisa mengumpulkan dan menyimpan miliaran pesan yang dikirim setiap hari, untuk tujuan menyerahkannya ke lembaga penegak hukum.

Dikatakan bahwa tidak mungkin untuk memahami konteks dan asal pesan tertentu karena pengguna pada umumnya melihat konten di media sosial atau situs web, yang kemudian disebar lewat pesan.

WhatsApp juga menyebut melacak awal mula pesan tidak bisa diterapkan dengan cara yang sangat mudah dan akan sangat rentan terhadap penyalahgunaan.

baca juga

Sebagai informasi, Pemerintah India resmi mengeluarkan peraturan untuk media sosial dan platform streaming video, mewajibkan mereka menghapus konten yang ditandai oleh pihak berwenang dalam waktu 36 jam.

Selain itu, mereka juga harus melacak informasi pengguna yang menyebarkan pesan pertama kali jika diminta oleh pengadilan atau pemerintah.

Beberapa perusahaan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan WhatsApp diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Umat Buddha Merayakan Waisak di Berbagai Negara

Cara Umat Buddha Merayakan Waisak di Berbagai Negara

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 09:56 WIB

Hindari Aturan Lockdown, Pasangan Ini Menikah di dalam Pesawat

Hindari Aturan Lockdown, Pasangan Ini Menikah di dalam Pesawat

Lampung | Rabu, 26 Mei 2021 | 09:40 WIB

Viral! Demi Hindari Pembatasan Covid-19, Pasangan Ini Menikah di Udara

Viral! Demi Hindari Pembatasan Covid-19, Pasangan Ini Menikah di Udara

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 07:21 WIB

Cerita Miris Bisnis Antar Makanan Dabbawala, Dulu Meraja Kini Merana

Cerita Miris Bisnis Antar Makanan Dabbawala, Dulu Meraja Kini Merana

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 06:51 WIB

Astronot Bakal Bisa Nikmati WhatsApp dan Nonton Netflix di Bulan

Astronot Bakal Bisa Nikmati WhatsApp dan Nonton Netflix di Bulan

Tekno | Rabu, 26 Mei 2021 | 08:30 WIB

Ada Jamur Hitam, Jamur Putih, Kini Waspadai Jamur Kuning di India!

Ada Jamur Hitam, Jamur Putih, Kini Waspadai Jamur Kuning di India!

Tekno | Rabu, 26 Mei 2021 | 05:30 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×