Net1 Terkendala, Kominfo Minta Sampoerna Telekomunikasi Utamakan Hak Pelanggan

Liberty Jemadu

Kamis, 24 Juni 2021 | 21:17 WIB
Net1 Terkendala, Kominfo Minta Sampoerna Telekomunikasi Utamakan Hak Pelanggan
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi meminta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk mengedepankan hak pelanggan Net1. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia mengutamakan hak-hak pelanggan mereka menyusul terjadinya gangguan yang membuat layanan internet Net1 terhenti sementara.

"Kemenkominfo menegaskan agar PT Sampoerna Telekomunikasi untuk mendahulukan dan memastikan hak-hak seluruh pelanggan tidak dilanggar serta melaksanakan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, dalam pernyataan pers, Kamis (24/6/2021).

Kominfo pada tanggal 22 Juni kemarin telah menerima surat pemberitahuan dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang isinya melaporkan bahwa layanan mereka untuk sementara berhenti sejak tanggal tersebut.

Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan Kominfo tidak menjelaskan secara rinci kendala yang dialami Net1 sehingga layanan terganggu.

Sebelumnya diwartakan bahwa layanan internet Net1 sedang mengalami gangguan. Seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021), di halaman depan situs resmi Net1 terlihat keterangan yang mengatakan bahwa layanan internet perusahaan tersebut sedang mengalami "kendala teknis".

Perusahaan juga berjanji akan mengembalikan dana atau refund kepada pelanggan yang terimbas masalah ini. Net1 juga berjanji bahwa layanan akan kembali normal sebelum 31 Juli.

Layanan Net1 dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia berada di 28 provinsi di Indonesia, dengan total pelanggan 334.473. Perusahaan ini menggelar jaringan bergerak seluler di pita frekuensi 450MHz.

Adapun pada 11 Juni lalu, Kominfo melayangkan surat teguran kedua karena perusahaan tersebut belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR).

"Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi penghentian pemanfaatan Sumber Daya PT STI. Evaluasi tersebut meliputi evaluasi terhadap pemberian Izin Spektrum Frekuensi Radio, penomoran, serta hak-hak lain dari sisi penyelenggaraan telekomunikasi," kata Dedy ketika itu.

baca juga

Kominfo meminta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk segera melunasi pembayaran tunggakan BHP IPFR tahun 2019 dan 2020, yang per Juni ini berjumlah Rp 442 miliar terdiri dari hutang pokok dan denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN

Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN

Tekno | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:25 WIB

Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman

Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman

Tekno | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:08 WIB

Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir

Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir

Tekno | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 16:46 WIB

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:45 WIB

×