Satgas Waspada Investasi Sepakat Perkuat Penegakkan Hukum Atas Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 20:34 WIB
Satgas Waspada Investasi Sepakat Perkuat Penegakkan Hukum Atas Pinjol Ilegal
Ilustrasi aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal. [Shutterstock]

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga sepakat memperkuat upaya penegakan hukum untuk memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal di Tanah Air.

Ketua SWI Tongam L Tobing dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (14/7/2021) mengatakan para anggota SWI akan semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjol ilegal dengan menggunakan kewenangan di masing-masing kementerian dan lembaga.

Upaya itu juga akan dibarengi dengan memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal melalui media massa dan sosial media serta komunikasi langsung kepada masyarakat.

"SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat," ujar Tongam.

Pada Juli ini, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai, dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan. Sejak 2018 hingga Juli 2021, SWI sudah menutup 3.365 fintech lending ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus-kasus perkara pinjaman online ilegal yang berasal dari temuan SWI ataupun dari laporan masyarakat.

"Bareskrim akan terus menjawab keresahan masyarakat dengan cara mengungkap kasus-kasus perkara pinjol ilegal ini," ujar Helmy.

Menurutnya, penyidik Dittipideksus Polri secara intensif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perbankan, dan Dittipisiber Bareskrim untuk melakukan analisis dan penyelidikan tentang pinjol ilegal.

Helmy mengatakan, kasus pinjol ilegal yang diungkap Dittipideksus Bareskrim baru-baru ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekaligus menjadi pendorong kepada jajaran kepolisian untuk lebih responsif menjawab keresahan masyarakat.

Sejak 2019, pihak kepolisian sudah menindak pelaku pinjol ilegal antara lain PT Vcard Technology Indonesia, PT Vega Data, Barracuda Fintech dan PT Southeast Century Asia (Rpcepat).

Untuk memberantas kejahatan pinjol ilegal, masing-masing anggota SWI sepakat meningkatkan peran tugas masing-masing sesuai kewenangannya.

OJK bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening pinjaman online ilegal, melarang industri jasa keuangan untuk memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan memperluas edukasi kepada masyarakat.

Bareskrim Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di polda dan polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan [email protected], menindaklanjuti laporan informasi pinjol ilegal dari SWI, melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal, dan melakukan edukasi waspada pinjol ilegal melalui anggota Bhayangkari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan cyber patrol, pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjaman online ilegal, menyebarkan pesan waspada pinjaman online ilegal melalui SMS kepada masyarakat, dan melakukan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat.

Kementerian Koperasi dan UKM RI menertibkan koperasi simpan pinjam tanpa izin yang menawarkan pinjaman online kepada non anggota dan melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada dinas Koperasi dan pengurus koperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB

Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta

Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 15:53 WIB

Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya

Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 19:30 WIB

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:26 WIB

Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026

Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 11:39 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...

Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...

News | Jum'at, 21 November 2025 | 18:18 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

Terkini

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:11 WIB

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:07 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:05 WIB

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:14 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:36 WIB

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:59 WIB

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28 WIB

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:50 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB