Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
OJK menyampaikan kredit macet pinjaman daring melonjak. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
baca 10 detik
  • Pinjol Akseleran dan Awantunai, disebut tengah menghadapi tekanan serius terkait keberlangsungan bisnis.
  • Akseleran sebelumnya telah mengakui menghadapi persoalan gagal bayar bernilai jutaan dolar AS yang berasal dari sejumlah borrower.
  • Di sisi lain, perusahaan juga berupaya menjual aset milik debitur yang gagal bayar guna meningkatkan tingkat pengembalian dana kepada lender.

Suara.com - Industri pinjaman online atau pinjol dalam negeri kembali menghadapi ujian berat. Dua pemain fintech lending, Akseleran dan Awantunai, disebut tengah menghadapi tekanan serius terkait keberlangsungan bisnis (business continuity) setelah dihantam pembiayaan bermasalah dan tingginya kredit macet.

Menukil DealstreetAsia, Rabu (17/6/2026) tekanan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan investor ritel yang selama ini menempatkan dana mereka di platform pinjaman daring. Kondisi semakin rumit ketika proses pemulihan dana dari debitur bermasalah berjalan lambat, sementara kewajiban kepada para lender terus menumpuk.

Akseleran sebelumnya telah mengakui menghadapi persoalan gagal bayar bernilai jutaan dolar AS yang berasal dari sejumlah borrower. Masalah tersebut memicu pembatasan kewenangan manajemen tertentu dan memaksa perusahaan melakukan berbagai langkah restrukturisasi untuk menjaga operasional tetap berjalan.

Bahkan, dalam laporan sebelumnya, Akseleran sempat memperingatkan bahwa posisi kas perusahaan berpotensi menipis apabila proses pemulihan pembiayaan bermasalah tidak berjalan sesuai harapan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai risiko likuidasi maupun penghentian operasional apabila tidak ada perbaikan signifikan.

Di sisi lain, perusahaan juga berupaya menjual aset milik debitur yang gagal bayar guna meningkatkan tingkat pengembalian dana kepada lender. Namun, hasil pemulihan tersebut diperkirakan tidak akan mampu menutup seluruh kerugian yang telah terjadi.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mengawasi proses penyelesaian pembiayaan bermasalah yang terjadi di Akseleran. Regulator mencatat adanya indikasi pengembalian dana kepada lender, meski proses penagihan dan litigasi terhadap debitur bermasalah masih berlangsung. Outstanding pendanaan Akseleran juga tercatat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yang mengindikasikan adanya pembayaran kembali kepada investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:22 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:11 WIB

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:08 WIB

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:56 WIB

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 21:47 WIB

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 21:44 WIB

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

×