Disebut Penyedia Jasa Open BO, Nasabah Laporkan Perusahaan Pinjol ke Polisi

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:05 WIB
Disebut Penyedia Jasa Open BO, Nasabah Laporkan Perusahaan Pinjol ke Polisi
Seorang nasabah melaporkan perusahaan pinjol ke polisi karena dituding penyedia jasa open BO. Foto dirinya disandingkan dengan foto-foto perempuan telanjang. Ilustrasi foto perempuan telanjang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengaduan korban kemudian diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara dengan Nomor: Surat Tanda Penerimaan Pengaduan: STPP/387/VIII/2021/Resju. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI