Tunggakan BHP spektrum Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk tahun 2019 dan 2020 per Juni lalu berjumlah Rp 442 miliar, terdiri dari hutang pokok dan denda.
Kominfo Tunda Tagihan BHP Frekuensi Sampoerna Telekomunikasi Senilai Rp 442 Miliar
Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
21 Maret 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI