Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]

Jaringan tersebut tidak segera menanggapi permintaan dari Reuters untuk detail lebih lanjut tentang insiden tersebut.

Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker

Platform men-tweet bahwa mereka berencana mengambil tindakan hukum dan mendesak para peretas untuk mengembalikan dana yang dicuri ke beberapa alamat digitalnya.

Permohonan itu tampaknya mendapatkan hasil dengan sekitar 4,8 juta dolar AS token curian dikembalikan pada Rabu tengah hari GMT, menurut CNBC.

Jaringan berita melaporkan bahwa peretas mengirim pesan ke Poly Network yang tertanam dalam transaksi cryptocurrency, memberi tahu perusahaan bahwa mereka 'siap mengembalikan' dana tersebut.

Platform meminta uang dikirim ke tiga alamat kripto.

Menurut peneliti di perusahaan keamanan SlowMist, salah satu peretas mencuri mata uang yang awalnya mereka kirimkan ke berbagai alamat kripto lainnya.

SlowMist mengatakan dalam sebuah tweet bahwa para penelitinya telah 'memegang kotak surat penyerang, IP, dan sidik jari perangkat' dan 'melacak kemungkinan petunjuk identitas yang terkait dengan penyerang Poly Network.'

Para peneliti menambahkan bahwa pencurian itu kemungkinan telah direncanakan untuk waktu yang lama, dengan peretasan yang memiliki ciri-ciri serangan 'terorganisir dan siap'.

Ilustrasi kejahatan siber [Shutterstock].
Ilustrasi kejahatan siber [Shutterstock].

Pencurian itu tampaknya menjadi salah satu yang terbesar yang pernah ada di pasar cryptocurrency dan dibandingkan dengan koin digital senilai 530 juta dolar AS yang dicuri dari pertukaran Coincheck yang berbasis di Tokyo pada 2018.

Baca Juga: Situs Sempat Diretas, Setkab Pastikan Tidak Ada Data Bocor

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI