Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nilai token di dompet yang dikutip oleh platform hanya lebih dari 600 juta dolar AS pada saat pengumuman, seperti dikutip The Block.

Jumlahnya dilaporkan terdiri dari sekitar 267 juta dolar AS mata uang Ethereum, 252 juta dolar AS koin Binance, dan sekitar 85 juta dolar AS dalam token USDC.

"Jumlah uang yang Anda retas adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah DeFi," kata Poly Network dalam suratnya.

Penegakan hukum di negara mana pun akan menganggap ini sebagai kejahatan ekonomi utama.

Poly Network mengatakan, penyelidikan awal telah menemukan bahwa peretas atau peretas mengeksploitasi 'kerentanan antara panggilan kontrak'.

Jaringan tersebut tidak segera menanggapi permintaan dari Reuters untuk detail lebih lanjut tentang insiden tersebut.

Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker

Platform men-tweet bahwa mereka berencana mengambil tindakan hukum dan mendesak para peretas untuk mengembalikan dana yang dicuri ke beberapa alamat digitalnya.

Permohonan itu tampaknya mendapatkan hasil dengan sekitar 4,8 juta dolar AS token curian dikembalikan pada Rabu tengah hari GMT, menurut CNBC.

Jaringan berita melaporkan bahwa peretas mengirim pesan ke Poly Network yang tertanam dalam transaksi cryptocurrency, memberi tahu perusahaan bahwa mereka 'siap mengembalikan' dana tersebut.

Baca Juga: Situs Sempat Diretas, Setkab Pastikan Tidak Ada Data Bocor

Platform meminta uang dikirim ke tiga alamat kripto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI