Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

Senin, 02 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah
Ilustrasi internet. (freestock.com)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai situs web yang dikelola pemerintah masih lemah. Hal itu ditunjukkan dari situs milik Sekretarit Kabinet yang kembali mengalami peretasan.

Peretasan berulang kepada situs milik pemerintah, terutama milik Sekretariat Kabinet itu memperlihatkan bahwa sistem keamanan siber masih lemah.

"Khusus peretasan terhadap situs Sekretariat Kabinet, kami mencatat setidaknya sudah terjadi sebanyak tiga kali, yaitu kejadian Sabtu kemarin (31/7), tahun 2015 yang lalu dan pada era pemerintahan Presiden SBY," kata Christina kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Menurut Christina, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dimiliki, Indonesia seharusnya bisa memastikan keamanan siber berjalan optimal. Ia berujar peretasan kembali situs Setkab memperlihatkan koordinasi terkait keamanan siber masih belum sesuai harapan dan perlunya peningkatan kinerja BSSN.

"Dalam kerangka fungsi pengawasan DPR-RI, tentu saja kejadian ini menjadi catatan bagi kami untuk mengevaluasi kinerja BSSN serta mendorong upaya perbaikan yang perlu dilakukan," kata Christina.

Peretasan berulang yang mencerminkan lemahnya keamanan siber itu pula yang dinilai Christina menunjukkan pentingnya keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Melalui UU PDP nantinya regulasi mengenai kewajiban pengelola data pribadi untuk menjaga sistem keamanan siber tentunya akan diatur.

Lewat regulasi kata Christina nantinya audit bisa dilakukan terhadap pengelola data, yaitu badan publik, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk memastikan yang bersangkutan telah mengimplementasikan sistem pencegahan terhadap peretasan atau kebocoran data dengan optimal atau tidak.

"Kegagalan pengimplementasian sistem pengamanan yang optimal akan membawa konsekuensi pertanggungjawaban baik berupa denda administratif maupun sanksi pidana," ujarnya.

Baca Juga: Perusahaan Dianjurkan Gunakan Jasa Bounty Hunter untuk Cari Celah Keamanan Siber

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI