Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar

Dythia Novianty

Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]

Suara.com - Platform cryptocurrency (mata uang kripto) telah kehilangan sekitar 600 juta dolar AS token digital atau sekitar Rp 8,63 triliun, menjadi salah satu serangan peretasan terbesar di sektor ini.

Namun tidak terduga, peretas mulai mengembalikan beberapa token yang dicuri.

Hal ini setelah Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang diretas, mengajukan permohonan kepada para pencuri untuk membangun komunikasi dan mengembalikan aset yang diretas.

Sejak saat itu, para peretas telah mengembalikan lebih dari 260 juta dolar AS koin digital atau sekitar Rp 3,7 triliun yang dicuri.

Tidak diketahui apakah peretasan dilakukan oleh kelompok atau individu, tetapi pesan digital yang dibagikan oleh perusahaan analis blockchain Elliptic and Chainalysis mengungkapkan motifnya.

Pencurian itu dilakukan 'untuk bersenang-senang' dan pelakunya ingin 'mengekspos kerentanan' dalam sistem Poly Network, lapor Reuters dikutip dari Dailymail, Kamis (12/8/2021).

Pencurian mata uang kripto. [Twitter]
Pencurian mata uang kripto. [Twitter]

Perusahaan mengumumkan peretasan dalam sebuah surat yang diposting ke Twitter pada Selasa (10/8/2021).

Dibagikan rincian dompet digital yang katanya uang itu telah ditransfer, mendesak orang dan pedagang koin untuk memasukkan token daftar hitam dari alamat tertentu tersebut.

Poly Network adalah bagian dari gelombang bisnis baru yang memungkinkan pengguna mentransfer token digital di berbagai blockchain.

baca juga

Platform ini pada dasarnya berfungsi sebagai perusahaan pertukaran uang untuk e-coin paling populer.

Nilai token di dompet yang dikutip oleh platform hanya lebih dari 600 juta dolar AS pada saat pengumuman, seperti dikutip The Block.

Jumlahnya dilaporkan terdiri dari sekitar 267 juta dolar AS mata uang Ethereum, 252 juta dolar AS koin Binance, dan sekitar 85 juta dolar AS dalam token USDC.

"Jumlah uang yang Anda retas adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah DeFi," kata Poly Network dalam suratnya.

Penegakan hukum di negara mana pun akan menganggap ini sebagai kejahatan ekonomi utama.

Poly Network mengatakan, penyelidikan awal telah menemukan bahwa peretas atau peretas mengeksploitasi 'kerentanan antara panggilan kontrak'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CrystalPro Siap Menjadi Pionir Dunia Blockchain di Indonesia

CrystalPro Siap Menjadi Pionir Dunia Blockchain di Indonesia

Bisnis | Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:55 WIB

Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:50 WIB

Didukung Rusia Hingga Turki, Kampus di Batam Segera Berikan Hadiah Bitcoin Untuk Mahasiswa

Didukung Rusia Hingga Turki, Kampus di Batam Segera Berikan Hadiah Bitcoin Untuk Mahasiswa

Batam | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:42 WIB

BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan

BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 14:43 WIB

Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor

Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 10:56 WIB

Giliran Staf Menkominfo Sindir BEM UI soal Peretasan Akun Medsos

Giliran Staf Menkominfo Sindir BEM UI soal Peretasan Akun Medsos

Riau | Selasa, 29 Juni 2021 | 14:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×