Kemudian, Oppo juga berkontribusi untuk negara dengan memiliki pabrik mandiri di Tangerang.
Oppo, tambah Aryo, berkomitmen untuk menyaring sumber daya yang unggul untuk ditempatkan di pabrik mereka.
"Kami juga telah membangun ratusan pusat purna jual mandiri di berbagai wilayah Indonesia. Oppo juga aktif berkomunikasi dengan pemerintah untuk penerapan teknologi komunikasi baru seperti 5G.
"Untuk itu, Oppo akan selalu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di mana Oppo menjalankan bisnisnya, termasuk di Indonesia," pungkas Aryo.
Senada dengan Oppo, Palson Yi selaku Marketing Director Realme Indonesia mengaku pihaknya sangat menjunjung tinggi semua paten dari segala bentuk kolaborasi dan kerja sama antar vendor.
Ia juga menyebut saat ini Realme Indonesia juga sudah melakukan pembicaraan dengan pihak perwakilan dari Nokia.
![Logo Realme. [Suara.com/Tivan Rahmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/16/34944-logo-realme.jpg)
"Terbaru, tim kita sudah berbicara dengan Nokia. Jadi seharusnya sudah diproses permasalahan ini," ujar Palson saat dikonfirmasi di sesi tanya jawab peluncuran Realme kemarin, Rabu (18/8/2021).
Terkait Masalah Paten, Total Empat Gugatan
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pantauan Suara.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021), gugatan yang dilayangkan Nokia adalah masalah terkait paten.
Tindakan hukum ini telah diajukan sejak tanggal 2 dan 19 Juli lalu dengan total empat gugatan. Rinciannya, masing-masing perusahaan mendapatkan dua gugatan.
Baca Juga: Nokia Gugat Rp 2,3 Triliun ke Perusahaan Perakit Oppo dan Realme Indonesia
Berikut isi gugatan Nokia ke PT. Bright Mobile Telecommunication tertanggal 2 Juli 2021 dengan nomor perkara 41/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Niaga Jkt.Pst